Pejabat Kesbangpol Kepri Ikuti Paripurna DPRD Via Teleconfrence Bahas LHP BPK RI
Penulis: Sugiarto Doso
Editor : Afrizal, SE
TANJUNGPINANG. Kepala Bidang Ideologi dan wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kepri Hj. Riawina SS mengikuti langsung jalannya sidang paripurna DPRD Provinsi Kepri perihal LHP BPK RI, via teleconferensi , Rabu (17/6/2020) siang.
Turut mendampingi mengikuti teleconferen tersebut Plt Kabid Ketahanan Seni Budaya Agama Drs. Indra Syahputra, Kasubid Ketahanan Ideologi Sugiarto Doso, Kasubid Ketahanan Prilaku Ekonomi Butet Virgo Siregar, Kasubid Kesenjangan Perekonomian Ferdilianto, SE.

Disamping Kesbangpol Kepri, paripurna juga diikuti OPD lainnya serta instansi vertikal secara virtual. Sementara itu hadir langsung di ruang paripurna Plt.Gubernur Kepri H. Isdianto S.Sos, MM ,Ketua DPRD Jumaga Nadeak, BPK RI Perwakilan Kepri, serta sejumlah anggota DPRD.

Paripurna membahas sejumlah rekomendasi DPRD diantaranya meminta kepada Inspektorat untuk mengadakan pengawasan, memberi teguran kepada Kepala Perangkat daerah yang tidak menindak lanjuti temuan tersebut.
Segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang petunjuk -petunjuk yang menjadi amanat Perda tentang retribusi labuh jangkar dll.
Pemda Provinsi dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan untuk selalu meningkatkan pendapatan daerah dengan potensi sumber daerah yang belum optimal.

Dan terakhir segera menyelesaikan aset yang belum terselesaikan dari tahun ke tahun dan menghapus aset sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut juga diketahui Provinsi Kepri sudah meraih WTP untuk yang kesepuluh kalinya.