Home » Berita Terkini » Berita Terkini » Menuju Pemilu Serentak Kepulauan Riau 2024

Menuju Pemilu Serentak Kepulauan Riau 2024

Tahun 2023 Indonesia kembali akan memasuki tahun politik. Pada Februari 2024, Indonesia akan menggelar Pemilihan Presiden-Wakil Pesiden dan Pemilu Legislatif. Tahapan proses Pemilu telah dimulai sejak 2022 lalu dan tahun ini akan semakin padat menjelang pencalonan dan masa kampanye. BAKESBANGPOL KEPRI – Hajatan demokrasi lima tahunan negeri ini bakal digelar awal tahun depan. Pemilu 2024 […]

Tahun 2023 Indonesia kembali akan memasuki tahun politik. Pada Februari 2024, Indonesia akan menggelar Pemilihan Presiden-Wakil Pesiden dan Pemilu Legislatif. Tahapan proses Pemilu telah dimulai sejak 2022 lalu dan tahun ini akan semakin padat menjelang pencalonan dan masa kampanye.

BAKESBANGPOL KEPRI – Hajatan demokrasi lima tahunan negeri ini bakal digelar awal tahun depan. Pemilu 2024 menjadi pemilihan umum langsung kelima sejak digelar pada 2004. Selain itu, tahun depan juga berbarengan dengan pilkada serentak yang kedua kali setelah kegiatan serupa diadakan pada akhir 2019.

Partisipasi pemilih sangat diharapkan untuk mewujudkan pemilu dan demokrasi yang berintegritas. Memilih untuk tidak memilih atau memberikan suara alias golput bukan pilihan yang bijak. Pembangunan bangsa dan negara ini butuh peran serta masyarakat.

Oleh karenanya, pemilu harus menjadi momentum selektif, bersih-bersih dari politik koruptif—caranya: coret daftar kandidat yang tidak berintegritas. Masyarakat Indonesia rindu teladan dari seorang pemimpin seperti Hoegeng, Bung Hatta, Bung Karno, Baharuddin Lopa dan lain-lain.

Lini Masa Pemilu 2024

Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 pada 30 Desember 2022, Pemilu 2024 diikuti oleh 23 partai politik, yaitu 17 partai politik nasional dan 6 partai lokal Aceh.

Berikut ini daftar partai politik sesuai nomor urut:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
  • Partai Golongan Karya (Golkar)
  • Partai NasDem
  • Partai Buruh
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  • Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  • Partai Amanat Nasional (PAN)
  • Partai Bulan Bintang (PBB)
  • Partai Demokrat
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  • Partai Nangroe Aceh (PNA)
  • Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
  • Partai Darul Aceh (PDA)
  • Partai Aceh
  • Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
  • Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Peran Publik Melalui Pemilu

Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk memilih hingga “menentukan” haluan negara. Ketika masyarakat menjatuhkan pilihannya pada calon pemimpin yang berintegritas berarti masyarakat sudah ikut andil untuk membentuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Melalui kampanye Politik Cerdas Berintegritas (PCB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan bentuk-bentuk keterlibatan pemilih, terutama kaum muda, dalam tiga momen krusial, antara lain:

  • Momen pencalonan: bisa mengambil peran dalam proses pencalonan peserta pemilu dan pemilihan.
  • Momen kampanye: mendorong partai/kandidat untuk menawarkan visi, misi, dan program kerja antikorupsi atau berintegritas, serta menolak dan melaporkan adanya politik uang dan politisasi SARA melalui media sosial.
  • Momen pemungutan: melakukan pengawasan dan ikut berpartisipasi dalam pemungutan suara.

Bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilu memang banyak ragamnya. Selain anjuran tiga hal tersebut, masyarakat bisa memastikan diri apakah dirinya terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Hak politik setiap individu dijamin oleh negara; jangan sampai suara Anda disalahgunakan oleh kelompok tertentu. Selain itu, masyarakat bisa pula menjadi petugas penyelenggara maupun pengawas, menjadi pemantau, dan sebagainya.

Dalam hal menilai calon pemimpin, KPK membeberkan ada tiga tips memilih calon pemimpin yang cerdas dan berintegritas.

Pertama, perhatikan karakter calon. Untuk hal ini, pemilih perlu memilih partai dan kandidat yang sudah atau sedang menerapkan nilai-nilai integritas “Jumat Bersepeda KK”: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Kedua, periksa harta. Pemilih perlu memilih kandidat yang patuh dan benar melaporkan harta kekayaannya. Untuk mengetahui hal ini, masyarakat yang akan memilih dapat mengeceknya di laman LHKPN milik KPK.

Ketiga, pantau program kerja. Pemilih perlu memilih kandidat yang memiliki program pemberantasan korupsi dan partai politik yang menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Meski terkesan sepele, melakukan hal-hal di atas dapat berdampak besar bagi bangsa kita ke depan. Yuk, jangan golput!

Bakesbangpol/Kepulauan Riau.


Scroll to Top

Eksplorasi konten lain dari Bakesbangpol Kepulauan Riau

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca