Home » Berita Terkini » Bidang Ideologi Dan Politik » Budaya Politik » Bakesbangpol Kepri dan KPU Kepri Gelar Koordinasi Guna Cegah Politisasi SARA dan Terkait Titik Kampanye Jelang Pemilu 2024

Bakesbangpol Kepri dan KPU Kepri Gelar Koordinasi Guna Cegah Politisasi SARA dan Terkait Titik Kampanye Jelang Pemilu 2024

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Gelar Dialog Interaktif guna pencegahan potensi terjadinya politisasi yang mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pesta Demokrasi (PEMILU) yang akan dilakasanakan pada 14 Februari 2024.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Gelar Koordinasi guna pencegahan potensi terjadinya politisasi yang mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan terkait titik Kampanye Pamilu 2024 dalam pesta Demokrasi (PEMILU) yang akan dilakasanakan pada 14 Februari 2024.

BAKESBANGPOL KEPRI Jumat (17/11/2023) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepri menggelar dialog interaktif dengan tema”Menyongsong Pemilu 2024 Cegah Konflik Keagamaan Dalam Politik Praktis” di Hotel Sahid Batam Center, Kota Batam. Menindaklanjuti agenda tersebut Bakesbangpol Kepri kembali berkoordinasi bersama Komisioner KPU Prov. Kepri Bapak Ferry Manalu dan Ibu Jernih Siregar terkait Titik Kampanye Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

Dilansir dari  TribunBatam.id Dialog interaktif yang dilaksanakan pada Jumat (17/11/2023) itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, serta mencegah dan menangkal politisasi SARA yang dapat memicu konflik horizontal menjelang pemilu serentak tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batam.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Gelar Koordinasi guna pencegahan potensi terjadinya politisasi yang mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan terkait titik Kampanye Pamilu 2024 dalam pesta Demokrasi (PEMILU) yang akan dilakasanakan pada 14 Februari 2024.

Kepala Bakesbangpol KepriHery Mokhrizal, waktu itu dalam sambutannya membacakan pesan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengatakan pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan. “Namun, kita tidak bisa abai terhadap konflik yang berkepanjangan, salah satunya adalah praktik politisasi SARA yang hingga saat ini masih menjadi tantangan dalam demokrasi elektoral. Tidak terkecuali pemilu serentak tahun 2024,” ujarnya

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau Gelar Koordinasi guna pencegahan potensi terjadinya politisasi yang mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan terkait titik Kampanye Pamilu 2024 dalam pesta Demokrasi (PEMILU) yang akan dilakasanakan pada 14 Februari 2024.

Masyarakat kata Gubernur Kepri seperti dibacakan Hery Mohrizal tidak bisa memandang sempit isu politisasi SARA, melainkan harus peka dan tanggap dengan keadaan sekitar. Misalnya, mengetahui akar yang memicu adanya politisasi SARA dalam pemilu, seperti belum tuntasnya toleransi, ketimpangan sosial ekonomi, dan rekayasa politisi.

“Kita harus bersinergi untuk menyelenggarakan pemilu 2024 dengan aman dan damai. Semua harus berperan aktif, termasuk ormas keagamaan, untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa. Saat ini, pemerintah provinsi Kepri telah mendapatkan berbagai capaian, salah satunya adalah indeks kerukunan beragama. Indeks kerukunan beragama meningkat 9,5 poin dari tahun 2021 menjadi 78,3 poin pada tahun 2023, ” tuturnya.

Ia berharap, melalui dialog interaktif ini, peserta dapat memahami bahwa dalam pemilu, perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk disyukuri sebagai kekayaan bangsa. “Marilah kita ikuti kegiatan ini dengan baik, saling bertukar pikiran, dan memberikan masukan yang konstruktif untuk membangun Kepri yang lebih baik,” ajaknya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para pemateri, yang terdiri dari :

Hadi Riyanto, dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, yang membahas tentang landasan yuridis pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, berdasarkan UUD 1945, UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat. Mahbun Daryanto, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemanag) Kepri yang membahas tentang konsep kerukunan antarumat beragama dalam Islam, serta strategi pencegahan dan penyelesaian konflik keagamaan dalam konteks pemilu.

Diskusi dipandu oleh Kepala UPT Perpustakaan Provinsi Kepri, Emilia, yang mengajak peserta untuk aktif bertanya dan berdiskusi dengan para pemateri. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari peserta, yang berharap dialog interaktif ini dapat memberikan manfaat dan wawasan bagi masyarakat dalam menghadapi pemilu 2024./

Dalam Agenda Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2023 dengan Tema” Peningkatan Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi Luar Negeri Menuju Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada (22 /10/2023) di Hotel CK Tanjungpinang ini menarik kesimpulan tentang Kewenangan dan tugas dan fungsi anggota TIMPORA untuk sinergitas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau akan dibentuk group Komunikasi guna koordinasi tetap terjaga dan Pertemuan ini diharapkan dapat dilakukan secara berkala agar bisa dijadikan momentum saling bertukar informasi dan data/ (bakesbangpolkepri)

Eksplorasi konten lain dari Bakesbangpol Kepulauan Riau

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Scroll to Top