Home » Berita Terkini » Sekretariat Bakesbangpol » Hubungan Antar Lembaga » Kepala Badan Kesbangpol Kepri Dampingi Pansus FP4GNPN DPRD Provinsi Kepri Pertemuan Bersama Kapolda Kepri

Kepala Badan Kesbangpol Kepri Dampingi Pansus FP4GNPN DPRD Provinsi Kepri Pertemuan Bersama Kapolda Kepri

Kepala Badan Kesbangpol Kepri mendampingi Pansus Ranperda FP4GNPN DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam Pertemuan bersama Kapolda Kepulauan Riau Jajaraanya pada hari Senin, tanggal 1 April 2024 di Ruang Kerja Kapolda Kepulauan Riau Mapolda Kepri Batam.

Kepala Badan Kesbangpol Kepri mendampingi Pansus Ranperda FP4GNPN DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam Pertemuan bersama Kapolda Kepulauan Riau Jajaraanya pada hari Senin, tanggal 1 April 2024 di Ruang Kerja Kapolda Kepulauan Riau Mapolda Kepri Batam. (Foto : Bakesbangpol Kepri)

BAKESBANGPOL KEPRI Kepala Bakesbangpol Kepri Bapak Raja Heri Mokhrizal, SH,MH didampingi Sekretaris Bapak Aludin Andi,SE,MM dan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Dan Organisasi Kemasyarakatan, Bapak Muhammad Iqbal, S.Kom, mendampingi Pansus Ranperda FP4GNPN DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam Pertemuan bersama Kapolda Kepulauan Riau beserta Jajaraanya pada hari Senin, tanggal 1 April 2024 di Ruang Kerja Kapolda Kepulauan Riau Mapolda Kepri Batam.

Kepala Badan Kesbangpol Kepri mendampingi Pansus Ranperda FP4GNPN DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam Pertemuan bersama Kapolda Kepulauan Riau Jajaraanya pada hari Senin, tanggal 1 April 2024 di Ruang Kerja Kapolda Kepulauan Riau Mapolda Kepri Batam. (Foto : Bakesbangpol Kepri)

Pertemuan ini dalam rangka mendapatkan Masukan atas Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika yang merupakan Ranperda yang diusulkan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau. Tim Pansus Hadir Yaitu: Ketua DPRD Bapak Jumaga Nadeak, Para Wakil Ketua: Raden Hari Cahyono, dr.Afrizal Dahlan, Ketua Pansus Bapak Asmin Patros, Anggota Pansus: Bobby Jayanto, Taba Iskandar, Suigman, Uba Sigalingging, Saproni dan Sekretaris DPRD Bapak Martin L Maromon.

Kepala Badan Kesbangpol Kepri mendampingi Pansus Ranperda FP4GNPN DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam Pertemuan bersama Kapolda Kepulauan Riau Jajaraanya pada hari Senin, tanggal 1 April 2024 di Ruang Kerja Kapolda Kepulauan Riau Mapolda Kepri Batam. (Foto : Bakesbangpol Kepri)

Hadir Mendampingi Kepala Biro Hukum Bapak Kuntum Purnomo. Tim Pansus diterima langsung oleh Kapolda Kepri Bapak Irjen Pol.Drs.Yan Fitri Halimansyah, MH didampingi Wakapolda Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H, Dir.Narkoba Kombes Pol. Dony Alexander dan Jajaran. Adapun Masukan dari Polda Kepri antara lain:

– Penambahan Dasar hukum Dasar yaitu UU No.12 Tahun 2011
– Penambahan Beberapa Variabel pada Ketentuan Umum
– Penambahan Bab Terkait dengan Pemberantasan/bakesbangpolkepri

Penulis :

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top

Eksplorasi konten lain dari Bakesbangpol Kepulauan Riau

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca