Pembahasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Terkait Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Serta Prekursor Narkotika ini terlaksana pada, Jumat (05/04/2024) bertempat di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai V, Batam (Foto : Bakesbangpol Kepri)
BAKESBANGPOL KEPRI – Dalam rangka percepatan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, tim pansus DPRD Provinsi Kepri mengadakan rapat pembahasan terhadap Ranperda FP4GNPN yang dilaksanakan pada hari Jumat, 5 April 2024 bertempat di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai V, Batam.
Pembahasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Terkait Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Serta Prekursor Narkotika ini terlaksana pada, Jumat (05/04/2024) bertempat di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai V, Batam (Foto : Bakesbangpol Kepri)
Hadir dalam rapat mewakili Bakesbangpol Kepri :
- Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Raja Hery Mokhrizal, SH., MH
- Sekretaris Badan Kesbangpol, Aludin Andi, SE.,MM
- Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Muhammad Iqbal, S.Kom
- Perencana Ahli Muda, Purwanto, SE.,M.Ak
- Analis Kebijakan Ahli Muda, Sri Yanti M.,S.Kom
Pembahasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Terkait Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Serta Prekursor Narkotika ini terlaksana pada, Jumat (05/04/2024) bertempat di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai V, Batam (Foto : Bakesbangpol Kepri)
Rapat dipimpin oleh wakil ketua Pansus Bapak Bobby Jayanto dan dihadiri oleh Bapak Raden Hari Tjahyono, Bapak Uba Ingan Sigalingging, Bapak Saproni, Bapak Muhaimin Nasution serta dari Biro Hukum Provinsi Kepri.
Pembahasan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Terkait Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Serta Prekursor Narkotika ini terlaksana pada, Jumat (05/04/2024) bertempat di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai V, Batam (Foto : Bakesbangpol Kepri)
Agenda rapat membahas tentang tindak lanjut terhadap saran dan masukan dari Polda Kepri terhadap muatan Ranperda FP4GNPN, dan juga dilakukan pembahasan terhadap pasal per pasal terhadap isi ranperda tersebut, disertai dengan penjelasan dari OPD pemrakarsa./bakesbangpolkepri
Penulis :