Home » Berita Terkini » Sekretariat Bakesbangpol » Perda Narkotika FP4GNPN Inisiasi Bakesbangpol Kepri Disahkan Bertepatan Dengan Hari Anti Narkotika Internasional 2024

Perda Narkotika FP4GNPN Inisiasi Bakesbangpol Kepri Disahkan Bertepatan Dengan Hari Anti Narkotika Internasional 2024

BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau Bapak Raja Heri Mokhrizal,SH,MH menyampaikan Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih setinggi tingginya kepada Gubernur Kepulauan Riau, Pimpinan dan Seluruh Anggota Pansus Ranperda Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Polda Kepulaauan Riau, BNN Provinsi Kepulauan Riau. Gubernur Provinsi Kepri Bapak H. Ansar […]

BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau Bapak Raja Heri Mokhrizal,SH,MH menyampaikan Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih setinggi tingginya kepada Gubernur Kepulauan Riau, Pimpinan dan Seluruh Anggota Pansus Ranperda Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Polda Kepulaauan Riau, BNN Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Provinsi Kepri Bapak H. Ansar Ahmad S.E., M.M. Berpidato di Hari Anti Narkotika Interansional (26/06/2024)

Tim Penyusun, Akademisi dan Seluruh Pihak yang telah membantu dalam pemyusunan Ranperda FP4GNPN Ini sehingga pada hari Rabu Tanggal 26 Juni 2024 disahkan menjadi Perda oleh Gubernur Kepulauan Riau dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Dengan Adanya Perda Ini Kita Berharap adanya payung hukum yang jelas dalam pecegahan dan pemberatasan Narkotika di Provinsi Kepulauan Riau.

Foto Bersama Gubernur Kepulauan Bapak H. Ansar Ahmad S.E., M.M.Bersama Ketua DPRD Kepri Bapak Jumaga Nadeak,SH (26/06/2024)

Hadir dalam rapat paripurna antara lain Gubernur Kepulauan Riau, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Kepala OPD Pemprov Kepri./bakesbangpolkepri

, , , ,

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top

Eksplorasi konten lain dari Bakesbangpol Kepulauan Riau

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca