Home » Berita Terkini » Sekretariat Bakesbangpol » Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Dr. Darson, S.Pd, M.Si Pimpin Rakor Bantuan Keuangan Partai Politik 2024

Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Dr. Darson, S.Pd, M.Si Pimpin Rakor Bantuan Keuangan Partai Politik 2024

BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Dr.Darson, SPd,M.Si memimpin Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan kepada Partai Politik pada hari Rabu (23/10/24) pagi di Ruang Rapat Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau. Hadir mendampingi Kaban, Kabid Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Provinsi Kepri Ibu Anna Rosa Manalu, S.E. Adapun peserta Rapat terdiri dari Pengurus […]

Rakor Badan Kesbangpol Provinsi Kepri dengan Pengurus Partai Politik se Kepulauan Riau di Ruang Rapat Bakesbangpol Kepri Pulau Dompak Tanjungpinang.

BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Dr.Darson, SPd,M.Si memimpin Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan kepada Partai Politik pada hari Rabu (23/10/24) pagi di Ruang Rapat Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir mendampingi Kaban, Kabid Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Provinsi Kepri Ibu Anna Rosa Manalu, S.E. Adapun peserta Rapat terdiri dari Pengurus DPD/DPW Partai Politik Provimsi Kepri yaitu Parpol peraih kursi DPRD Provinsi Kepri.

Diketahui, dasar pelaksanaan rapat ini mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses pengajuan bantuan keuangan tahun anggaran 2024 bagi partai politik berjalan sesuai dengan aturan dan tertib administrasi. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan partai politik dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi politiknya di tengah masyarakat.

“Partai politik berperan memberikan sosialisasi hingga edukasi terkait kepemiluan kepada masyarakat pemilih, sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan indeks demokrasi di Kepri,” ungkap Dr.Darson selaku Kaban Kesbangpol Kepri.

Jajaran Pejabat Badan Kesbangpol Kepri berfoto bersama dengan Pengurus Partai Politik di Kepulauan Riau

Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Riau, Dr. Darson menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan ini. “Kami berharap, setiap partai politik dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan melaporkan penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dilansir dari Siber Antara Kepri, bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyiapkan anggaran bantuan partai politik tahun 2024 sekitar Rp 5 Miliar atau naik dibanding tahun sebelumnya sekitar Rp 3 miliar.*

, , ,

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top

Eksplorasi konten lain dari Bakesbangpol Kepulauan Riau

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca