Home » Berita Terkini » Sekretariat Bakesbangpol » Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri Memimpin Rapat Tim Pemantau Situasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri Memimpin Rapat Tim Pemantau Situasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Darson, S.Pd, M.Si memimpin rapat Tim Pemantau Situasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kepri. Rapat berlangsung Senin (25/11) pagi di Posko Tim Desk Pilkada, di Aula Mini Hotel Asrama Haji jalan Pemuda Kota Tanjungpinang. Rapat tersebut dalam rangka untuk memberi […]

BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Darson, S.Pd, M.Si memimpin rapat Tim Pemantau Situasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kepri. Rapat berlangsung Senin (25/11) pagi di Posko Tim Desk Pilkada, di Aula Mini Hotel Asrama Haji jalan Pemuda Kota Tanjungpinang.

Rapat tersebut dalam rangka untuk memberi pembekalan kepada tim yang melaksanakan tugas pemantauan di lapangan dan yang bertugas di posko tim desk.

Ruang Tim Pemantau Penyelenggaraan Pilkada Serentak/ Posko Tim Desk Pilkada

“Pembekalan ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman terhadap tugas masing-masing, dan terbentuknya kerjasama tim yang di lapangan dan di posko dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Kabankesbangpol Dr. Darson, S.Pd, M.Si.

Darson berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan sukses lancar, tertib dan aman serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pada hari yang sama, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Kepri Anna Rosa Manalu menerima kunjungan Tim dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dan BSSN RI di Posko Tim Desk Pilkada Serentak Tahun 2024 Provinsi Kepri.

Diketahui Tim pusat tersebut akan bertugas dalam pemantauan penyelenggaraan pilkada tahun 2024 di Provinsi Kepri.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Kepri Anna Rosa Manalu foto bersama Tim dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dan BSSN RI

Diketahui Tim Pemantauan Pilkada Serentak Tahun 2024 dibentuk Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 181 Tahun 2024 tentang Tim Pemantauan Pemilu dan Pengendalian Pilkada Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 sebagai Implementasi Undang Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Permendagri No.61 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik Daerah.

Tim ini di Ketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri dan Beranggotakan Unsur TNI/Polri, Binda, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM dan OPD Terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.*

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top

Eksplorasi konten lain dari Bakesbangpol Kepulauan Riau

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca