
BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Sekretaris Bapak Aludin Andi, SE., MM Menghadiri Rapat Paripurna Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau pada Hari Senin, 20 Januari 2024.
Rapat berlangsung di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan, dan dihadiri oleh 25 anggota DPRD Provinsi Kepri. Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Adi Prihantara.

Pandangan umum dimulai dari Fraksi Gerindra yang sampaikan oleh Clara Claudia Damayu Lase, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Teddy Jun Askara, Fraksi Nasdem melalui Boby Jayanto, Fraksi PDIP oleh Sahat Sianturi dan Fraksi Demokrat oleh Tumpal Ari Mangasi Pasaribu

Sekdaprov Adi Prihantara menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dengan pemerintah daerah dalam menyusun RTRW. Pemerintah berharap RTRW ini menjadi landasan pembangunan yang berwawasan lingkungan, selaras dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan di Kepri.(***)