
BAKESBANGPOL KEPRI – Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau dan Para Bupati Walikota Terpilih Se Provinsi Kepulauan Riau akan mengikuti Pelantikan kepala daerah yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Sebanyak 505 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota rencananya akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo.
Pelantikan tersebut diperuntukkan bagi Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, dan Wali kota/ Wakil Walikota terpilih yang tidak bersengketa di MK dan dismissal.
Adapun ada beberapa tahapan yang dilakukan seperti penyampaian putusan dismissal dan penetapan calon terpilih:
Tanggal 4-5 Februari 2025: MK menyampaikan putusan dismissal
Tanggal 6-8 Februari 2025: KPU Provinsi/ Kabupaten/ Kota menetapkan calon terpilih
Tanggal 9-11 Februari 2025 KPU menyampaikan calin terpilih ke DPRD
Tanggal 15 Februari 2025: DPRD akan menyampaikan pengesahan calon terpilih Bupati/ Wabup/ Wali Kota/ Wakil Wali Kota ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Sedangkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dilanjutkan dengan Presiden agar dilakukan pengesahan calon terpilih (dismissal MK)
Tanggal 20 Februari 2025 : Calon terpilih akan dilantik Presiden RI. Setelah resmi dilantik, mereka akan menjalani retreat di Akmil dari 21 hingga 28 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyampaikan bahwa Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung sebagai opsi titik kumpul bagi ratusan kepala daerah sebelum mengikuti pembekalan di Akmil, Magelang.
“Kemendagri dan Lemhannas tengah menyusun rangkaian acara, termasuk menentukan lokasi titik kumpul sebelum keberangkatan ke Magelang. Gedung Agung dinilai cocok karena dapat digunakan sebagai meeting point yang sederhana sebelum para kepala daerah diberangkatkan bersama menggunakan bus,” katanya.
Selain opsi di Yogyakarta, terdapat kemungkinan Kepala daerah langsung berkumpul di Magelang. Hingga saat ini Kemendagri dan Lemhanas Bima sedang melakukan simulasi berbagai skenario sebelum rapat final bersama Mensesneg di Jakarta. Keputusan akhir akan mempertimbangkan efisiensi dan Kenyamanan bagi Para Kepala Daerah.*