Home » Berita Terkini » Arsip » Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Penyelesaian Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024

Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Penyelesaian Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024

BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Ibu Anna Rosa Manalu,SE Mewakili Kaban Kesbangpol mejadi Narasumber Pada Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Penyelesaian Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kepulauan Riau pada Tanggal 5-6 februari 2025 bertempat di one hotel dabo singkep,Kabupeten Lingga. Rapat ini sebagai bentuk tidaklanjut Edaran Ketua […]

BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Ibu Anna Rosa Manalu,SE Mewakili Kaban Kesbangpol mejadi Narasumber Pada Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan dan Penyelesaian Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kepulauan Riau pada Tanggal 5-6 februari 2025 bertempat di one hotel dabo singkep,Kabupeten Lingga.

Rapat ini sebagai bentuk tidaklanjut Edaran Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota. Pada poin E nomor 4 disampaikan bahwa “ Kegiatan-kegiatan pengawasan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota paling lambat dilaksanakan 1 (satu) bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih dengan tetap mempertimbangkan penyelesaian pertanggungjawaban dan pelaporan dana hibah.

Rqpat dipimpin langsung oleh Kerua Bawaslu Provinsi Kepri, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Bapak Zulhadril Putra, ST dan para Anggota Bawaslu yaitu Ibu Ronawati, MA, Ibuprofen Mariyamah, S.Pd.I, M.Pd., Febriadinata, ST serta Sekretaris Bawaslu Yessi Yunius, S.E, M.Si. Rapat juga dihadiri oleh anggota dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Adapun narasunber antara lain:

  • KPPN Kota Tanjungpinang, materi Tata Cara Pengesahan Atas Pengembalian Anggaran Hibah
  • Kanwil DJP Provinsi Kepulauan Riau, Materi Tata Cara Revisi Anggaran APBN dan

Pada Rapat inj juga disampaikan Realisasi Keuangan dari setiap Bawaslu Kabupaten/Kota. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.(***)

, , , ,

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top

Eksplorasi konten lain dari Bakesbangpol Kepulauan Riau

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca