
BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Darson, S.Pd, M.Si mendampingi Asisten 1 Bapak Dr.T.S H.Arif Fadilah, S.Sos, M.Si menerima aksi unjuk rasa dari Forum Komunikasi Nelayan Nusantara Kepri dan LSM Cindai Provinsi Kepri pada hari Kamis Tanggal 15 Mei 2025 Pukul 9.30 s/d 12.56 WIB Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang.
Dalam aksinya dengan jumlah masa sekitar 150 orang itu, para demonstran menyampaikan tuntutan antara lain manifesto masyarakat nelayan Kepri terhadap PP No. 11 Tahun 2023, yaitu; Pertama, meminta izin pusat 12+ Mil dikembalikan ke daerah.

Kedua, menolak pemasangan alat VMS pada kapal, dan Ketiga, meminta pembatalan pengelolaan sedimentasi laut.
Aksi diakhiri dengan kesepakatan dan Pemerintah Provinsi Kepri akan membawa aspirasi masyarakat nelayan Kepri agar di teruskan/ disampaikan ke Pemerintah pusat.*

