
BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Fitria Ramadhani, SH menjadi salah satu Peserta kegiatan Pendidikan dan Pelatihan PKP di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau bagi Pejabat Pengawas atau pejabat yang disetarakan.
Sejalan dengan PKP tersebut juga digelar Seminar Rancangan Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik PKP Angkatan XII Tahun 2025 dilaksanakan pada hari Kami tanggal 11 September 2025 bertempat di Gedung Raja Saleha, Lantai 3 Jl. Sultan Mansyur Syah Pulau Dompak.
Hadir sebagai Penguji Dr. Syamsuardi, Widyaiswara Ahli Utama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Sebagai Coach Ibu Eka dari BPSDM Provinsi Kepulauan Riau dan Sebagai Mentor Aludin Andi, SE, MM.

Dalam Pemaparannya Fitri Menjelaskan secara Runut dimulai pendahuluan, analisis masalah, Strategi penyelesaian masalah, strategi pengembangan kompetensi dalam aksi perubahan dengan menjelaskan daftar pustaka secara lengkap.
Dijelaskan bahwa perlunya suatu perubahan dalam pengelolaan aset internal di Badan Kesbangpol Kepri yang dapat mempermudah dalam pengelolaan aset terutama terkait dengan penghapusan barang yang sudah tidak layak pakai dan tidak diketemukan berdasarkan laporan tersebut, sehingga dibuatlah suatu inovasi terkait pelayanan publik di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau yaitu; Sistem Administrasi Aset Kesbangpol Digital dan Informatif (SANDI)
“Sistem ini sebagai layanan pengelolaan aset di internal Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

Fitri juga memaparkan bahwa aplikasi ini merupakan replika dari aplikasi Sistem Manajemen Riwayat Aset (SMART) yang merupakan suatu inovasi Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau.
“Semoga inovasi ini memberikan kemudahan bagi ASN dan pengurus barang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sehingga tertib administrasi dalam pengelolaan aset menjadi lebih baik,” harapnya.

Sementara itu Dr.Syamsuardi selaku penguji sangat mengapresiasi usulan rancangan aksi ini. Hal senada disampaikan Coach Ibu Eka yang Juga memberikan penguatan-penguatan terkait dengan identifikasi masalah dan pembentukan Tim Aksi Perubahan.
Dukungan penuh juga diberikan oleh Aludin Andi Selaku mentor karena Manajemen pengelolaan aset berbasis digitalisasi ini sangat penting dan dibutuhkan pada badan Kesatuan Bangsa dan politik Provinsi Kepulauan Riau.
Andi berharap agar rancangan aksi perubahan ini dapat bermanfaat dan berefek besar terhadap kinerja Perangkat Daerah.*

