Home » Berita Terkini » Berita Terkini » Badan Kesbangpol Kepri Gelar Podcast “Sinergi Cegah TPPO di Provinsi Kepri”

Badan Kesbangpol Kepri Gelar Podcast “Sinergi Cegah TPPO di Provinsi Kepri”

BAKESBANGPOL KEPRI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau yang juga merupakan Anggota Gugus Tugas Penegakan Hukum berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 815 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Kepulauan Riau menggelar Podcast “Sarapan Bubur Pedas” (Saran danPandangan, Bual Bual Urusan Politik, Edukasi Kesadaran Sosial). […]

Podcast Sarapan Bubur Pedas digelar di Studio Tribun Batam

BAKESBANGPOL KEPRI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau yang juga merupakan Anggota Gugus Tugas Penegakan Hukum berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 815 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Kepulauan Riau menggelar Podcast “Sarapan Bubur Pedas” (Saran danPandangan, Bual Bual Urusan Politik, Edukasi Kesadaran Sosial).

Bubur Pedas Seri Ke-9 kali ini dengan Tema; Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Aparat dalam Mencegah TPPO di Provinsi Kepulauan Riau yang  dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 27 November 2025, pukul 08.30 WIB bertempat di Studio Tribun Batam, Komplek MCP Industrial Park, JalanKerapu,Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam. 

Hadir sebagai narasumber Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, dan Kepala Disnakertrans Kepri Diky Wijaya, S.E., M.Si. Ketiganya memaparkan data terbaru, upaya pencegahan, serta tantangan penanganan TPPO dan PMI non prosedural di Kepri.

Kepala Badan Kesbangpol Kepri Muhamad Iksan mendampingi narasumber yang hadir

Kepala BP2MI Kepri menyampaikan, bahwa Tindak Pidana Perdagangan orang dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal masih menjadi persoalan besar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

“Letak geografis yang berdekatan dengan negara tetangga membuat wilayah ini kerap menjadi titik transit hingga pintu keluar bagi masyarakat yang mencoba peruntungan bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi,” ucapnya.

Sementara itu Kombes Pol. Zahwani mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap TPPO, Beberapa modus yang sering terjadi antara lain: Tawaran kerja palsu dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas menarik, Pernikahan pesanan, di mana korban dijebak untuk menikah dengan orang asing atau orang yang tidak dikenalnya demi keuntungan pihak tertentu dan Janji hidup mewah di luar negeri yang pada kenyataannya hanyalah tipu daya untuk memanfaatkan korban.  

Flayer Promosi Bubur Pedas Seri 9

Dari sisi Pemerintah, Diky Wijaya, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa untuk mencegah terjadinya Tindakan Penghapusan Perdagangan Orang (TPPO), kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah, Aparat Keamanan, dan Masyarakat sangat penting. Berikut beberapa cara untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi:

1. Peningkatan kesadaran melalui kampanye dan edukasi tentang bahaya TPPO, peningkatan Kerjasama antar lembaga pemerintah, aparat keamanan, dan organisasi masyarakat, 

2. Pengembangan sistem yang efektif untuk mendeteksi dan mencegah TPPO, Peningkatan kapasitas aparat keamanan dan petugas pemerintah dan 

3. Peningkatan Partisipasi masyarakat melalui pelaporan kasus dan informasi yang relevan. 

“Kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah, Aparat Keamanan, dan Masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya TPPO dan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Diky Wijaya.*

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top