Home » Berita Terkini » Berita Terkini » Bakesbangpol Provinsi Kepri Terima Apresiasi Atas Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 dengan Predikat Kinerja Pelayanan “Sangat Baik” dengan Mutu Layanan “A” 

Bakesbangpol Provinsi Kepri Terima Apresiasi Atas Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 dengan Predikat Kinerja Pelayanan “Sangat Baik” dengan Mutu Layanan “A” 

BAKESBANGPOL KEPRI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu Perangkat Daerah yang menerima Apresiasi dari Gubernur Kepulauan Riau atas hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan Predikat Kinerja Pelayanan “Sangat Baik” dengan Mutu Layanan “A”.  Apresiasi ini disampaikan melalui Surat Sekretaris Daerah Nomor. B/000.8.3.4/70/B.ORG-SET/2026 tanggal 15 Januari 2026. Pemerintah Provinsi Kepulauan […]

Flayer Apresiasi Gubernur Kepri kepada Bakesbangpol sebagai perangkat daerah dengan kinerja pelayanan sangat baik

BAKESBANGPOL KEPRI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu Perangkat Daerah yang menerima Apresiasi dari Gubernur Kepulauan Riau atas hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan Predikat Kinerja Pelayanan “Sangat Baik” dengan Mutu Layanan “A”. 

Apresiasi ini disampaikan melalui Surat Sekretaris Daerah Nomor.

B/000.8.3.4/70/B.ORG-SET/2026 tanggal 15 Januari 2026.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah tercatat sebagai instansi pemerintah yang telah menyampaikan Laporan SKM dan Laporan FKP Tahun 2025 sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku dari Kementerian PANRB. 

Untuk pelaporan hasil SKM, sebanyak 43 (empat puluh tiga) Perangkat Daerah/ Unit Penyelenggara Pelayanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah memenuhi kewajiban pelaksanaan dan pelaporan hasil SKM tahun 2025 secara berkala minimal 1 (satu) kali dalam setahun sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, dengan ringkasan sebagai berikut:

a. Nilai rata-rata Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari 43 Perangkat Daerah/ Unit Pelayanan Publik (UPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 adalah “86,92” dengan Mutu Pelayanan “B” dan Kinerja Unit Pelayanan

“Baik”.

b. Jumlah Perangkat Daerah/Unit Penyelenggara Pelayanan yang mendapat Predikat

Kinerja Pelayanan “Sangat Baik” dengan Mutu Layanan “A” dan Nilai Interval IKM 88,31-100 sebanyak 15 OPD/UPP (34,88%), yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib, Dinas PUPR.

Selanjutnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Perencanaan, Penelitian dan

Pengembangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Badan Penghubung Daerah.

c. Jumlah Perangkat Daerah/Unit Penyelenggara Pelayanan yang mendapat Predikat Kinerja Pelayanan “Baik” dengan Mutu Layanan “B” dan Nilai Interval IKM 76,61-88,30 sebanyak 28 OPD/UPP (65,12%). 

Pelaksanaan Survey ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan

Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Serta surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/694/PP.01/2025 tanggal 15 September 2025 Hal Kewajiban Pelaporan Pelaksanaan dan Tindak Lanjut Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik pada 174 Instansi Prioritas serta surat Nomor: B/187/PP.06/2025 tanggal 18 Desember 2025 Hal Perpanjangan Periode Laporan Pelaksanaan dan Tindak Lanjut FKP dan SKM Tahun 2025.

Atas hasil SKM dan FKP ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah/ Unit Penyelenggara Pelayanan yang telah secara konsisten memenuhi

kewajiban pelaksanaan dan pelaporan SKM dan FKP sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan dan pelaporan SKM dan FKP Tahun 2025 tersebut merupakan perwujudan atas komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat.*

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top