
BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Drs.Muhamad Iksan, M.Si mewakili Gubernur Kepulauan Riau menghadiri Forum Diskusi dan Sosialisasi Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhanneg) Nirmiliter bersama Dewan Pertahanan Nasional (DPN) pad hari Rabu tanggal 21 Januari 2026 bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Laporan Panitia dilanjutkan Sambutan Tenaga Ahli Utama Deputi Bidang Geostrategi DPN, Bapak Laksda TNI Dr. Didik Kurniawan, S.T., M.Si.,M.Tr. Opsla., CRMP sekoligus membuka secara resmi acara Diskusi dan Sosialisasi.
Dalam sambutannya Dr.Didik memaparkan tentang keberadaan Dewan Pertahanan Nasional. Dewan Pertahanan Nasional (DPN) adalah lembaga non-struktural yang bertugas memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi kepada Presiden dalam rangka penetapan kebijakan umum pertahanan negara.
“DPN berfungsi sebagai wadah perumusan strategi dan kebijakan pertahanan negara secara nasional, terpadu, dan berkelanjutan,” jelasnya.




Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa tujuan pembentukan DPN yaitu; Pertama, untuk Menjamin tersusunnya kebijakan pertahanan negara yang komprehensif. Kedua, Mengintegrasikan aspek militer dan nonmiliter. Ketiga, Menjawab dinamika ancaman tradisional dan non-tradisional dan Keempat, Mendukung terwujudnya ketahanan nasional dan kedaulatan negara.
Adapun tugas Tugas Dewan Pertahanan Nasional yaitu Memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden tentang kebijakan pertahanan negara, Merumuskan kebijakan umum pertahanan, Menyusun konsep dan arah strategi pertahanan nasional, Mengkoordinasikan perencanaan pertahanan lintas sektor, Melakukan penilaian terhadap ancaman pertahanan dan Memberikan rekomendasi dalam keadaan darurat atau krisis nasiona
Turut hadir pada kegiatan tersebut forkopimda Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang diantaranya:
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.
Perwakilan dari Pangkogabwilhan I, Pangkoarmada I, DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Danrem 033/Wira Pratama, Dandim 0315/Bintan, Danlanal Bintan, Danlanud Raja Haji Fisabilillah, Kapolresta Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan.*
