
BAKESBANGPOL KEPRI – Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) adalah kegiatan pemberian penghargaan di bidang kebudayaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada individu, komunitas/kelompok, dan/atau lembaga yang berprestasi atau berkontribusi dalam Pemajuan Kebudayaan.
Ada 2 jenis penghargaan pada program Anugerah Kebudayaan Indonesia yaitu:
a. Gelar dan Tanda Kehormatan dari Presiden, yang terdiri dari:
o Bintang Mahaputera, atau yang setingkat;
o Bintang Budaya Parama Dharma, atau yang setingkat; dan/atau
o Satyalancana Kebudayaan.
b. Penghargaan dari Menteri, yang terdiri dari kategori:
o Pelestari;
o Pelopor dan Pembaru;
o Maestro Seni Tradisi;
o Anak;
o Media;
o Pemerintah Daerah;
o Lembaga dan perorangan asing;
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Drs.Darson, S.Pd, M.Si mendapingi Gubernur Kepulauan Riau Bapak H.Ansar Ahmad, SE, MM menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024 Kategori Pemerintah Daerah Mendapatkan Medali Emas dari Menteri Kebudayaan RI bertempat di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat yang diselenggraakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Ditjen Kebudayaan.(*)
