
BAKESBANGPOL KEPRI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementrian HAM (KemenHAM) Sumatera Wilayah Kerja Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Komunitas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 bertempat di Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementrian HAM Sumatera Wilayah Kerja Kepri yang diwaikili oleh
Analis Kebijakan Ahli Pertama/ Koordinator Bapak Agung Kurniawan Adi Prayitno, SH menyampaikan, bahwa kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat serta aparatur terkait pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Agung.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Bapak Ludi Harman menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan berdasarkan Surat dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Sumatera Utara (Wilayah Kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau) Nomor KWH.2.IP.02.02-157 tanggal 15 Januari 2026 perihal Permohonan Fasilitasi Kegiatan Penguatan HAM Bagi Masyarakat.
“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia, Mendorong peran aktif komunitas dalam penghormatan dan perlindungan HAM dan Memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam implementasi nilai-nilai HAM,” lanjut ludi
Peserta sosialisasi terdiri dari para pimpinan dan Pengurus organisasi kemasyarakatan dan perwakilan komunitas masyarakat serta unsur perangkat daerah terkait di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan itu juga Bapak Ludi Harman, S.Sos., M.M menjadi Narasumber bersama Ibu Ana Rossa Manalu, S.E, dengan materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi: Kebijakan nasional di bidang Hak Asasi Manusia, Peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam perlindungan HAM dan Studi kasus dan diskusi interaktif terkait isu-isu HAM di lingkungan komunitas.




Rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib serta lancar. Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber, sesi diskusi dan tanya jawab, serta diakhiri dengan penutupan. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, khususnya pada sesi diskusi yang membahas permasalahan HAM yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari
Harapannya kegiatan ini akan Meningkatnya pemahaman peserta terhadap konsep dan prinsip HAM, Terjalinnya komunikasi yang baik antara narasumber dan peserta dan Terciptanya komitmen bersama untuk menerapkan nilai-nilai HAM di lingkungan masing-masing.*
