
BAKESBANGPOL KEPRI – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Aludin Andi menerima Tim Pendataan Inovasi Daerah Bidang Riset dan Inovasi Bappeda Provinsi Kepulauan Riau yang dipimpin oleh Rito Yendriwalis pada hari Senin Tanggal 2 Februari 2026 bertempat di Ruang Rapat Pancasila Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau.
Selaku Ketua Tim, Rito menyampaikan apresiasi kepada badan Kesbangpol Provinsi Kepri yang telah melaporkan 6 Inovasi di Tahun 2025 yang lalu. Rito juta mengungkapkan bahwa, terdapat 2 Inovasi yang memperoleh nilai Sangat Tinggi yaitu Inovasi Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS) dan Inovasi SIMPEL OM (Sistem Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan).
Rito menjelaskan bahwa, Pemprov Kepri telah menerbitkan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 38 Tahun 2025 tentang Inovasi Daerah. Dan berdasarkan Keputusan Gubernur No.1357 terdapat 225 Inovasi yg diusulkan di Tahun 2025 ke Kementrian Dalam Negeri, 159 dari Perangkat Daerah dan 66 dari Satuan Pendidikan.
“Himpunan Inovasi Daerah diinput oleh pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dalam suatu aplikasi (Indeks Inovasi Daerah) yang dijadikan pusat data Inovasi Daerah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pengkajian dan pengembangan Inovasi daerah,” jelasnya.

Inovasi Daerah, lanjut Rito juga akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan dikeluarkan dalam bentuk Indeks Inovasi Daerah.
Rito melanjutkan bahwa Tujuan dari pelaksanaan Inovasi Daerah adalah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ada 3 Bentuk Inovasi Daerah yaitu:
1. Pelayanan Publik, Merupakan inovasi dalam penyediaan layanan kepada masyarakat. contoh: inovasi pelayanan perijinan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan lainnya.
2. Tata Kelola, Merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen Pemerintahan Daerah. Contoh E-Planning, E-Budgeting dan sebagainya.
3. Inovasi Lainnya, Sesuai Bidang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Contoh: Inovasi Dalam Bidang Urusan Pekerjaan Umum, Inovasi Dalam Bidang Urusan Lingkungan Hidup dan Lain Sebagainya.

Selanjutnya terdapat 2 Jenis Inovasi Daerah yaitu:
1. Inovasi Digital, Pemanfaatan teknologi informasi dan aplikasi untuk mempermudah dan mempercepat akses layanan publik. memfasilitasi proses kerja terintegrasi, penyederhanaan prosedur kerja.
2. Inovasi Non Digital, Mencakup Kreasi dan Perbaikan mendasar pada aktivitas layanan dilapangan, metodologi interaksi dengan masyarakat serta penyederhanaan prosedur kerja manual.
Diakhir sambutannya Rito mengingatkan tentang kelengkapan 20 Variabel dan Indikator Inovasi yaitu: Regulasi Inovasi, Ketersediaan SDM, Dukungan Anggaran, Bimtek Inovasi, kemudian Integrasi dalam RKPD, Keterlibatan Aktor Inovasi Pelaksana, Inovasi Daerah, Jejaring Inovasi, Sosialisasi Inovasi.
“Pedoman Teknis, Kemudahan Layanan Informasi, Kecepatan Penciptaan Inovasi, Kemudahan Proses Inovasi, Penyelesaian Pengaduan, Layanan Terintegrasi, Replikasi, Alat Kerja, Kemanfaatan Inovasi, Monitoring dan Evaluasi serta Kualitas Inovasi Daerah,” tandasnya.

Sementara itu dalam sambutannya Sekretaris Bakesbangpol, Aludin Andi menyampaikan bahwa di Tahun 2026 ini di targetkan 15 Inovasi yang akan Laksanakan di Badan Kesbangpol Kepri. Terdapat 1 sekretariat dan 4 bidang yang akan melaporkan inovasi dimaksud.
Adapun beberapa inovasi yang akan dilaksanakan yaitu:
1. Program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS)
2. Program Rembuk Pancasila
3. Program Podcast “Sarapan Bubur Pedas”
4. Program Gebyar Pancasila
5. Aplikasi SIMPLE OM (Sistem Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan)
6. Aplikasi SANDI (Sistem Administrasi Aset Kesbangpol Digital dan Informatif)
7. Workshop Peningkatan Kapasitas ASN
8. Pemilihan Pegawai Terdisiplin
Dan beberapa inovasi lainnya yang sedang dalam progres.
Turut hadir mendampingi Sekretaris Bakesbangpol Kepri dalam pertemuan Rapat Koordinasi, antara lain para Kepala Bidang, Kasubbag Umum Kepegawaian dan Staf.*

