
BAKESBANGPOL KEPRI – Tahapan Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2026 di Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau sudah dimulai. Hal disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri, Drs.Muhamad Iksan, M.Si pada hari senin (2/3/ 2026) ketika diwawancarai awak media di Kantor Badan Kesbangpol Kepri, Komplek Perkantoran Gubernur, Pulau Dompak Tanjungpinang.
Iksan menyampaikan bahwa Tahapan Seleksi Calon Paskibraka yaitu:
1).Tahapan Seleksi di Kabupaten/Kota yang telah dimulai dari awal Februari s/d April 2026. Seleksi di tingkat Provinsi Pendaftaran dapat dilakukan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten/Kota Masing-Masing Melalui aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP, pada;
2).Tahapan Seleksi di Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan Tingkat Pusat yang akan dilaksanakan pada Minggu Pertama Bulan Mei 2026.
Iksan mengajak Putra/ Putri terbaik Se Provinsi Kepulauan Riau untuk mengambil Kesempatan emas ini untuk mengikuti Seleksi menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) di tingkat Kabupaten/Kota maupun di Provinsi Kepulauan Riau.

Iksan melanjutkan persyaratan pendaftaran calon paskibraka untuk tingkat Kabupaten/Kota antara lain:
1). Persyaratan Administrasi, meliputi:
* Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP/Kartu Pelajar.
* Pelajar kelas X (sepuluh) SMA/MA/SMK sederajat.
* Usia 16-18 Tahun.
* Nilai akademik minimal kategori BAIK (Berdasarkan Nilai Rapor)
* Surat Izin dari Kepala Sekolah
* Surat persetujuan orang tua/wali.
* Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
* Surat pernyataan Akan Mematuhi peraturan program Paskibraka.
2). Persyaratan Fisik
* Tinggi Badan: Putra 170-180 cm, Putri 165-175 cm.
* Berat Badan: Ideal (tidak kurang/lebih secara ekstrem).
* Bentuk Bahu Simetris
* Bentuk kaki O dengan ekstremitas Maksimal 5 (lima) cm;
* Bentuk kaki X dengan ekstremitas Maksimal 5 (lima) cm;
* Tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot)
3). Persyaratan Kesehatan
* Sehat jasmani dan rohani
* Tidak memakai kacamata
* Tidak Buta Warna
* Tidak bertato
* Tdak bertindik (untuk putra).
Adapun Tahapan Tes bagi Calon Paskibraka saat mengikuti seleksi di tingkat Kabupaten/Kota yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Seleksi Intelegensia Umum, Seleksi Kesehatan, Seleksi Parade, Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan dan Seleksi Kepribadian/Wawancara.

Sementara itu, untuk seleksi Paskibraka untuk Tingkat Provinsi berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahun 2026 dan Surat Sekretaris Daerah Nomor 25 Februari 2026 tentang pelaksanaan Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026.
Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan Calon Paskibraka yang akan dikirim ke Tingkat Pusat, pada tanggal 5 s.d. 7 Mei 2026 bertempat di Tanjungpinang.

Adapun persyaratan pendaftaran Paskibraka Tingkat Provinsi yaitu, Calon Paskibraka telah Lulus di Tingkat Kabupaten/Kota dan Dipilih untuk mengikuti Seleksi di Tingkat Provinsi, Pelajar kelas X (sepuluh), Usia 16 – 18 Tahun, Nilai akademik minimal berkategori baik, Surat izin tertulis dari kepala sekolah, Surat persetujuan tertulis dari orang tua/wali.
Surat Pernyataan Kesediaan mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka, Surat keterangan sehat, Bentuk kaki O dengan ekstremitas Maksimal 5 (lima) cm, Bentuk kaki X dengan ekstremitas Maksimal 5 (lima) cm, Tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot), Tinggi badan ideal, Putra: 170-180 cm dan Putri: 165 – 175 cm, Memiliki Berat Badan Ideal
“Untuk seleksi di Tingkat Provinsi Calon Paskibraka merupakan hasil seleksi di Tingkat Kabupaten/Kota. Sebanyak 50 orang calon Paskibraka utusan dari Kabupaten/kota akan mengikuti Seleksi di Tingkat Provinsi,” lanjut Iksan.
Dari hasil seleksi akan dipilih 30 orang (15 Putra dan 15 Putri) sebagai Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan 2 orang (1 Putra dan 1 Putri) untuk Calon Paskibraka yang akan dikirim ke Tingkat Pusat.
“Adapun untuk seleksi Tingkat Pusat kita akan mengirimkan 3 Putra dan 3 Putri hasil seleksi di Provinsi untuk mengikuti seleksi di tingkat di Pusat, yang mana seleksi di tingkat pusat akan memilih 1 Putra dan 1 Putri sebagai Paskibraka Tingkat Pusat sebagai Perwakilan dari Provinsi Kepulauan Riau. Dan untuk 2 pasang Putra dan Putri yang tidak terpilih akan tetap menjadi Paskibraka Tingkat Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya.*

