Home » Pemilu 2024

INFO PILKADA KEPRI TAHUN 2024



KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI
KEPULAUAN RIAU NOMOR 17 TAHUN 2024
TENTANG

PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN DAN JADWAL PEMILIHAN
GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024

Berikut Tahapan Menuju Pilkada Kepri Tahun 2024 ;

KATA PENGANTAR PEMILU 2024

Suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum bukan hanya bersandar pada integritas dan profesionalisme Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu saja, namun harus didukung seluruh pemangku kepentingan yaitu: Pemerintah, Pemerintah Daerah, lembaga non pemerintah dan masyarakat serta didukung dengan terciptanya stabilitas politik pemerintahan yang kondusif di daerah.


Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan memastikan pelaksanaan tahapan Pemilu terselenggara dengan sukses, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum perlu melakukan pemantauan evaluasi dan pelaporan perkembangan politik di daerah dan memastikan dukungan pemerintah daerah untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

June 14, 2022

Tahap 1

Perencanaan Program dan Anggaran

June 14, 2022
December 14, 2023

Tahap 2

Penyusunan Peraturan KPU

December 14, 2023
June 21, 2023

Tahap 3

Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih

June 21, 2023
July 29, 2023

Tahap 4

Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu

July 29, 2023
February 14, 2022

Tahap 5

Penetapan Peserta Pemilu.

February 14, 2022
February 9, 2023

Tahap 6

Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

February 9, 2023
November 25, 2023

Tahap 7

Pencalonan DPD

November 25, 2023
November 25, 2023

Tahap 8

Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota

November 25, 2023
November 25, 2023

Tahap 9

Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

November 25, 2023
November 28, 2023

Tahap 10

Masa Kampanye Pemilu

November 28, 2023
February 13, 2024

Tahap 11

Masa Tenang

February 13, 2024
February 15, 2024

Tahap 12

Pemungutan dan Penghitungan Suara

February 15, 2024
March 20, 2024

Tahap 13

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

March 20, 2024
May 6, 2024

Tahap 14

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota

May 6, 2024
June 10, 2023

Tahap 15

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi

June 10, 2023
October 1, 2024

Tahap 16

Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD

October 1, 2024
October 20, 2023

Tahap 17

Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden

October 20, 2023

Hasil Pemantauan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 telah menetapkan jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 (Pemilu Serentak). Tahapan tersebut terdiri dari (i) perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu;  (ii) pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; (iii) pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu; (iv) penetapan peserta pemilu; (v) penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; (vi) pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; (vii) masa kampanye pemilu; (viii) masa tenang; (ix) pemungutan dan penghitungan suara; (x) penetapan hasil pemilu; dan (xi) pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 telah di mulai pada tanggal 14 Juni 2022 (20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024). Selain itu, terdapat pula tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) putaran kedua, apabila hasil pilpres putaran pertama tidak terdapat pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen.

Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 merupakan tantangan bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) karena penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada) Serentak Tahun 2024 juga akan dilaksanakan pada tahun 2024, dengan demikian akan terdapat irisan tahapan yang berkonsekuensi pada meningkatnya beban kerja penyelenggara pemilu. Meskipun demikian, sampai dengan saat ini pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 telah berjalan dengan baik. Tahapan yang sudah berjalan tersebut antara lain adalah proses penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi partai politik, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, serta pendaftaran calon anggota DPD dan pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Selanjutnya…

Scroll to Top