Registrasi Online
Berikut adalah persyaratan pendaftaran Organisasi Masyarakat yang tidak berbadan hukum/Surat Keterangan Terdaftar (SKT) melalui Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 dan Pelaporan Keberadaan Organisasi Berbadan Hukum dan Tidak Berbadan Hukum pada Bakesbangpol Kepulauan Riau berdasarkan Ketentuan Hukum yang berlaku.
TAHAPAN E-REGISTRASI ORMAS/LSM KEPULAUAN RIAU
- Isi Biodata Penanggungjawab di kolom Registrasi diatas.
- Penanggungjawab Wajib Mengisi Surat Pernyataan Registrasi.
- Surat Pernyataan dikirim melalui alamat email opwebkesbang@gmail.com
- Penanggungjawab Wajib Mengisi Form Pendaftaran dengan benar.
- Penanggungjawab Wajib mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan.
Wajib Dilengkapi Pendaftar Online :
- Logo/Lambang Organisasi (file.PNG)
- Bendera Organisasi (file.Jpeg)
- Foto Ketua (ukuran 3×4)
- Foto Sekretaris (ukuran 3×4)
- Foto Bendahara (ukuran 3×4)