Home » Register ORMAS/LSM » Registrasi Online

Registrasi Online


Berikut adalah persyaratan pendaftaran Organisasi Masyarakat yang tidak berbadan hukum/Surat Keterangan Terdaftar (SKT) melalui Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 dan Pelaporan Keberadaan Organisasi Berbadan Hukum dan Tidak Berbadan Hukum pada Bakesbangpol Kepulauan Riau berdasarkan Ketentuan Hukum yang berlaku.

Nama ORMAS/LSM
Email ORMAS/LSM
Nama Pendaftar
Maksud dan Tujuan
Mohon Maaf, Sistim Sedang Mengalami Gangguan Teknis ! Silahkan lakukan Pendaftaran Manual terlebih dahulu hingga pada waktu yang belum dapat ditentukan. Terima Kasih.
Mohon Maaf, Sistim Sedang Mengalami Gangguan Teknis ! Silahkan lakukan Pendaftaran Manual terlebih dahulu hingga pada waktu yang belum dapat ditentukan. Terima Kasih.
TAHAPAN E-REGISTRASI ORMAS/LSM KEPULAUAN RIAU
  1. Isi Biodata Penanggungjawab di kolom Registrasi diatas.
  2. Penanggungjawab Wajib Mengisi Surat Pernyataan Registrasi.
  3. Surat Pernyataan dikirim melalui alamat email opwebkesbang@gmail.com
  4. Penanggungjawab Wajib Mengisi Form Pendaftaran dengan benar.
  5. Penanggungjawab Wajib mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan.

Wajib Dilengkapi Pendaftar Online :
  1. Logo/Lambang Organisasi (file.PNG)
  2. Bendera Organisasi (file.Jpeg)
  3. Foto Ketua (ukuran 3×4)
  4. Foto Sekretaris (ukuran 3×4)
  5. Foto Bendahara (ukuran 3×4)

Registrasi Online

Anda dapat mengunggah kelengkapan yang diperlukan sebagai bentuk kelengkapan Administrasi Pendaftaran ORMAS/LSM yang berlaku sesuai Perundang-undangan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat

Scroll to Top