BAKESBANGPOL KEPRI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Asistensi, Identifikasi dan Verifikasi Data Dukung Indikator Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026 bersama Tim Inovasi Daerah Bappeda Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Kepulauan Riau.
Sekretaris Bakesbangpol Aludin Andi menyampaikan, bahwa ada 5 Inovasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang telah diusulkan di Tahun 2025 yaitu:
Pertama, Inovasi Program KEMAS (Kesbangpol Masuk Sekolah), adalah program sosialisasi pemahaman nilai-nilai luhur Pancasila, Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Pendidikan Politik, Pencegahan Narkoba, Paham Radikalisme, Terorisme, Ekstremisme dan Intoleransi kepada Pelajar SMA/SMK/MA/Sederajat Se Provinsi Kepulauan Riau.
Kedua, Inovasi Program Rembuk Pancasila adalah Forum dialog dan diskusi bersama antara pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, Mahasiswa, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat dalam rangka penguatan dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila.
Ketiga, adalah Program Gebyar Pancasila yaitu Program edukatif, kreatif, dan partisipatif untuk menanamkan serta menguatkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda atau pelajar dalam bentuk lomba edukatif, seni dan budaya serta atraksi.
Keempat, Program PODCAST “SARAPAN BUBUR PEDAS” (Saran dan Pandangan, Bual-Bual Urusan Politik, Edukasi Kesadaran Sosial) adalah Program Penyebarluasan Informasi kepada Masyarakat terkait pelaksanaan urusan Pemenrintahan Umum Melaui Podcats.
Kelima, Inovasi WEB SIMPEL OM (Website Sumber Informasi dan Pelayanan Organisasi Masyarakat), adalah Website yang menyederhanakan layanan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau diantaranya layanan Surat Keterangan Keberadaan Ormas, Laporan Penggunaan Hibah, Data Ormas yang terregister dan Data dan Informasi tentang Organisasi Masyarakat, Sosial dan Politik.
Dan Keenam, Inovasi SANDI (Sistem Administrasi Aset Kesbangpol Digital dan Informatif) adalah layanan pengelolaan aset diinternal Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau. Inovasi ini diharapkan memberikan kemudah bagi ASN dan pengurus barang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sehingga tertib administrasi dalam pengelolaan aset menjadi lebih baik.
Andi melanjutkan, bahwa tujuan pelaksanaan Asistensi, Identifikasi, dan Verifikasi Data Dukung Indikator Indeks Inovasi Daerah (IID) pada dasarnya adalah untuk memastikan bahwa penilaian inovasi daerah berjalan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.*