Bagikan Halaman

SOP Permohonan Informasi

X BANNER INFORMASI PUBLIK.jpgSOP PERMOHONAN INFORMASI

SOP Permohonan Informasi merupakan prosedur yang mengatur tata cara masyarakat atau pemohon dalam memperoleh Informasi Publik yang berada dalam penguasaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Layanan ini merupakan bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik. Setiap orang pada prinsipnya berhak melihat, mengetahui, memperoleh salinan, dan menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Alur pelaksanaannya:

1. Pemohon mengajukan permohonan

Pemohon menyampaikan permintaan informasi kepada PPID melalui kanal layanan yang disediakan, baik secara langsung maupun melalui media elektronik.

Permohonan sekurang-kurangnya memuat identitas pemohon, informasi yang diminta, serta cara penyampaian informasi yang diinginkan.

2. PPID menerima dan mencatat permohonan

Petugas PPID memeriksa permohonan dan memberikan tanda bukti atau nomor pendaftaran kepada pemohon sebagai bukti bahwa permohonan telah diterima.

3. PPID melakukan verifikasi

PPID memeriksa kelengkapan permohonan dan memastikan informasi yang diminta berada dalam penguasaan Badan Kesbangpol atau perlu dikoordinasikan dengan unit kerja/pihak lain.

4. PPID melakukan penelaahan informasi

Informasi yang diminta ditelaah untuk menentukan apakah informasi tersebut merupakan informasi yang terbuka untuk publik atau termasuk informasi yang dikecualikan.

5. PPID memberikan tanggapan

PPID memberikan tanggapan terhadap permohonan sesuai ketentuan standar layanan informasi publik.

6. Penyampaian informasi

Apabila informasi dapat diberikan, PPID menyampaikan informasi kepada pemohon sesuai bentuk/media yang disepakati, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai biaya penggandaan dan pengiriman apabila ada.

SOP PELAYANAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Dokumen Terkait

SOP Pelayanan Informasi Publik
SOP Pelayanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi Publik (BAKESBANGPOL)
2026 565.62 KB