BATAM — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut atas keberhasilan mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional dengan barang bukti sebanyak 800 kilogram Ketamin HCL.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Muhamad Iksan, M.Si., saat mendampingi Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., menghadiri Konferensi Pers Penangkapan Narkoba Jaringan Internasional Jenis Ketamin HCL seberat 800 kilogram di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9/2026).

Di sela-sela kegiatan, Muhamad Iksan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja secara terpadu dalam membongkar jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Polri, BNN, Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut serta seluruh unsur yang terlibat dalam operasi gabungan ini. Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujar Iksan.
Operasi tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepulauan Riau, dan TNI Angkatan Laut. Melalui operasi laut gabungan tersebut, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 800 kilogram Ketamin HCL yang masuk melalui jalur laut.
Menurut Iksan, pengungkapan kasus tersebut memiliki arti penting bagi Provinsi Kepulauan Riau yang secara geografis memiliki wilayah perairan yang luas dan berada pada jalur pelayaran internasional.
“Pengungkapan ini tentunya telah menyelamatkan jutaan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini bukan hanya keberhasilan dalam mengamankan barang bukti, tetapi juga keberhasilan dalam menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia,” ungkapnya.

Pengembangan Kasus Kapal MV King Sun
Dalam konferensi pers tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa pengungkapan 800 kilogram Ketamin HCL merupakan hasil pengembangan operasi terhadap kapal MV King Sun yang sebelumnya telah diamankan dengan barang bukti sekitar 1,3 ton Ketamin pada awal Agustus 2026.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, tim gabungan kemudian mendeteksi keberadaan kapal Fuchangxing 1, jenis general cargo berbendera Comoros, yang menunjukkan pergerakan mencurigakan. Salah satu indikasinya adalah kapal tersebut mematikan sistem Automatic Identification System (AIS).
Pada 22 Agustus 2026, Satgas Gabungan berhasil mengintersepsi kapal Fuchangxing 1 di wilayah perairan Anambas. Petugas selanjutnya mengamankan 10 orang awak kapal yang terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.
Setelah kapal tiba di Batam, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara menyeluruh terhadap seluruh kompartemen kapal.
Dari hasil pengujian laboratorium, barang bukti yang ditemukan kemudian dipastikan positif mengandung Ketamin HCL.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika internasional yang memanfaatkan jalur perairan Kepulauan Riau.
Perkuat Komitmen P4GN
Selain konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam di Provinsi Kepulauan Riau.
Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum dan pelaku usaha untuk memastikan tempat hiburan malam tidak dimanfaatkan sebagai sarana peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Muhamad Iksan menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
“Pencegahan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, masyarakat, keluarga dan seluruh komponen bangsa. Semangat kolaborasi ini harus terus diperkuat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Generasi muda adalah aset bangsa. Karena itu, setiap langkah yang dilakukan untuk mencegah narkotika masuk dan beredar di tengah masyarakat merupakan investasi bagi masa depan Indonesia,” pungkas Iksan.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri **Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahar Diantono, M.Si., Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., Wakabareskrim Polri, Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, S.I.P., Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., Deputi Bidang Penindakan BPOM RI Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos., Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.H., Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Batam, Bupati Kepulauan Anambas, jajaran Ditjen Bea dan Cukai, Kepala BPOM Kepri, Kepala KSOP Batam, Ketua GRANAT Kepri, perwakilan Ketua MUI Kepri, para unsur pengusaha, serta insan media.
Badan Kesbangpol Kepri menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan 800 kilogram Ketamin HCL tersebut merupakan momentum untuk semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.