Bakesbangpol Kepri Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Pegawai

03 September 2026, 21:35 WIB 43 kali dibaca
Kategori : Berita Terkini
Bakesbangpol Kepri Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Pegawai - Kamis, 3 September 2026

TANJUNGPINANG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Pegawai di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 3 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Pancasila Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sholawat Busyro, pembacaan doa, serta sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Bakesbangpol Kepri, Aludin Andi, SE, MM.

Dalam sambutannya sekaligus penyampaian materi dengan tema “Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Perangkat Daerah”, Aludin Andi menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif perangkat daerah, tetapi merupakan instrumen untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik yang benar, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

WhatsApp Image 2026-09-03 at 16.58.37 (1).jpeg

Keterbukaan Informasi sebagai Bagian dari Good Governance

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa prinsip keterbukaan informasi publik memiliki keterkaitan erat dengan penerapan good governance, khususnya prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan kepastian hukum.

Setiap perangkat daerah dituntut untuk mampu menyediakan informasi yang menjadi hak masyarakat secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana, sepanjang informasi tersebut merupakan informasi yang dapat diberikan kepada publik.

Di lingkungan Bakesbangpol Kepri, seluruh pegawai memiliki peran dalam mendukung keterbukaan informasi. Hal ini karena informasi publik tidak hanya berkaitan dengan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), tetapi juga berkaitan dengan proses kerja seluruh bidang dan unit yang menghasilkan, menguasai, menyimpan, serta mengelola informasi.

“Keterbukaan informasi publik adalah tanggung jawab bersama. Setiap pegawai harus memahami bahwa informasi yang dihasilkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan memiliki tata kelola dan mekanisme pengelolaan yang harus diperhatikan,” demikian salah satu penekanan dalam penyampaian materi.

WhatsApp Image 2026-09-03 at 16.58.37.jpeg

Memahami Informasi yang Dapat Dibuka dan Dikecualikan

Materi sosialisasi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya membedakan informasi yang wajib tersedia dan diumumkan, informasi yang tersedia setiap saat, informasi yang diumumkan secara berkala, serta informasi yang berdasarkan ketentuan dapat dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan.

Pegawai diingatkan agar tidak sembarangan memberikan informasi yang berkaitan dengan data pribadi, informasi yang dapat mengganggu proses penegakan hukum, informasi yang bersifat rahasia, maupun informasi lainnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan harus dilindungi.

Karena itu, setiap permintaan informasi dari masyarakat perlu ditangani melalui mekanisme pelayanan informasi publik yang telah ditetapkan, sehingga pemberian informasi dapat dilakukan secara tepat, terdokumentasi, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Peran Pegawai dalam Membangun Budaya Transparansi

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan keterbukaan informasi publik sangat ditentukan oleh terbentuknya budaya transparansi di lingkungan perangkat daerah.

Untuk itu, seluruh pegawai diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, dokumentasi, pengarsipan, pengelolaan data dan informasi, serta memastikan setiap informasi yang dihasilkan dalam pelaksanaan tugas dapat dikelola dengan baik.

Ketersediaan dokumentasi yang lengkap juga menjadi penting dalam mendukung pelayanan informasi publik. Setiap bidang diharapkan mampu berkoordinasi dengan pengelola PPID sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diidentifikasi, diverifikasi, dan disampaikan melalui saluran informasi resmi pemerintah daerah.

Selain itu, keterbukaan informasi juga diharapkan mampu mencegah munculnya kesalahpahaman, meningkatkan kualitas komunikasi pemerintah dengan masyarakat, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

WhatsApp Image 2026-09-03 at 16.58.37 (2).jpeg

Diikuti Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Kepala Bidang, Analis Kebijakan Ahli Madya, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Perencana Ahli Muda, Analis Kebijakan Ahli Muda, serta seluruh pegawai di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau.

Kehadiran seluruh unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pegawai Bakesbangpol Kepri tidak hanya memahami aspek regulasi, tetapi juga mampu menerapkan prinsip keterbukaan informasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan demikian, setiap proses penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Bakesbangpol Kepri dapat semakin transparan, akuntabel, profesional, tertib administrasi, serta mudah dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta.

Mewujudkan Bakesbangpol Kepri yang Transparan dan Akuntabel

Melalui sosialisasi ini, Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Keterbukaan informasi diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja dan etika pelayanan publik. Setiap pegawai diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang terbuka, informatif, responsif, dan dapat dipercaya.

Dengan keterbukaan informasi publik yang semakin baik, Bakesbangpol Kepri diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Galeri Foto

Editor: Dhian Asmarawan