Bakesbangpol Kepri Tegaskan Komitmen Pimpinan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik

08 September 2026, 09:00 WIB 46 kali dibaca
Kategori : Berita Terkini
TANJUNGPINANG, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmen pimpinan dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi landasan Bakesbangpol Kepri dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, responsif, dan berintegritas melalui pengelolaan serta penyediaan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau Drs. Muhamad Iksan, M.Si. menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Bakesbangpol Kepri berkomitmen menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, sekaligus memperkuat kelembagaan dan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu, Bakesbangpol Kepri akan terus menyediakan dan memutakhirkan informasi publik secara berkala melalui media dan kanal informasi resmi yang mudah diakses masyarakat. Upaya tersebut diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan permohonan informasi dengan menerapkan prinsip cepat, tepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.

Keterbukaan informasi juga diarahkan untuk memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi mengenai program, kegiatan, kebijakan, kinerja, serta pelayanan publik Bakesbangpol Kepri.

Dalam pengelolaannya, informasi akan didokumentasikan secara tertib sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat ditemukan dan diberikan secara efektif. Sementara itu, terhadap informasi yang dikecualikan, Bakesbangpol Kepri memastikan pengujian dan pengelolaannya dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut juga mencakup peningkatan kompetensi aparatur dalam pengelolaan informasi, dokumentasi, pelayanan publik, dan komunikasi kepada masyarakat, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap penerapan Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami ingin membangun budaya kerja yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, dengan tetap menjaga keamanan, kerahasiaan, serta perlindungan terhadap informasi yang memang dikecualikan,” tambahnya.

Melalui komitmen pimpinan tersebut, Bakesbangpol Provinsi Kepulauan Riau berupaya menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, profesional, dan terpercaya.

Editor: Dhian Asmarawan