BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provisi Kepulauan Riau Drs.Muhamad Iksan, M.Si didampingi Kabid Poldagri, Hendrija melakukan Rapat Koordinasi bersama BPS Provinsi Kepri dan instansi lainnya dalam rangka Tindak lanjut hasil Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Riau terhadap evaluasi capaian Nasional Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 bertempat di kantor BPS Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (26/5/2026).
Iksan menyampaikan bahwa Badan Kesbangpol Kepri terus berkomitmen melakukan langkah-Langkah Strategis dalam upaya Peningkatan Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Riau Menuju 5 Besar Nasional.
Rapat Koordinasi diawali dengan Sambutan dan paparan Kaban Kesbangpol Prov. Kepri, Bpk. Drs. M.Iksan, M.Si dilanjutkan Arahan Ka. BPS Prov. Kepri, Bapak Toto Hariyanto Silitonga, S.Si., M.Eng, selanjutnya Penjelasan hasil IDI dan Tindak Lanjut Hasil IDI Prov. Kepri Tahun 2025 oleh Statistisi Ahli Madya Ibu Dian Kartika Sari, S.St.,M.Si danPaparan dan Penjelasan terkait hasil IDI oleh Kabid Poldagri Bapak Hendrija, S.T., M.Si yang diakhiri dengan diskusi.
Dalam paparannya Hendrija menyampaikan, Dalam rangka meningkatkan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Riau agar mampu masuk dalam peringkat 5 besar nasional dari 38 provinsi, diperlukan langkah-langkah strategis yang terencana, terukur, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, lembaga pendidikan, media massa, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat luas.
Hendrija juga memaparkan 9 langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
Pertama, Penguatan Pendidikan Politik Masyarakat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu meningkatkan pelaksanaan pendidikan politik secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, pelajar, mahasiswa, pemilih pemula, perempuan, dan kelompok masyarakat pesisir. Pendidikan politik diarahkan untuk: meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan hak politik;
meningkatkan partisipasi politik yang sehat dan bertanggung jawab;
mencegah politik uang, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks;
meningkatkan budaya politik yang santun dan demokratis.
Program pendidikan politik dapat dilaksanakan melalui seminar, sekolah demokrasi, forum diskusi publik, pelatihan kader demokrasi, hingga pemanfaatan media digital dan media sosial.
Kedua, Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat, Salah satu indikator penting dalam IDI adalah tingkat partisipasi politik masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam seluruh proses demokrasi, baik pemilu, pilkada, musrenbang, konsultasi publik, maupun pengawasan kebijakan pemerintah.
Strategi yang dapat dilakukan antara lain: memperluas akses informasi publik; meningkatkan sosialisasi tahapan pemilu dan pilkada;
membangun forum komunikasi masyarakat; meningkatkan keterlibatan kelompok perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam proses demokrasi.
Ketiga, Penguatan Kebebasan Sipil dan Hak Politik, Provinsi Kepulauan Riau perlu memastikan terjaminnya kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, dan kebebasan berkumpul sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah strategis yang dapat dilakukan: memperkuat perlindungan hak-hak sipil masyarakat; membangun ruang dialog publik yang terbuka; meningkatkan keterbukaan informasi pemerintah; meminimalisir potensi konflik sosial dan politik melalui pendekatan persuasif dan preventif. Kondisi keamanan yang kondusif akan sangat mempengaruhi peningkatan kualitas demokrasi daerah.
Keempat, Penguatan Kelembagaan Demokrasi, Peningkatan kualitas demokrasi juga dipengaruhi oleh efektivitas lembaga demokrasi di daerah, seperti partai politik, DPRD, KPU, Bawaslu, organisasi masyarakat, serta media massa.
Langkah yang perlu dilakukan antara lain: meningkatkan kapasitas partai politik dalam pendidikan kader dan pendidikan politik masyarakat;
memperkuat koordinasi antar lembaga demokrasi; meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pilkada; memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
Selain itu, perlu dilakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan agar tetap berperan aktif dalam menjaga demokrasi yang sehat dan kondusif.
Kelima,Penguatan Literasi Digital dan Informasi Publik, Perkembangan teknologi informasi menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pembangunan demokrasi. Penyebaran hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian dapat mempengaruhi kualitas demokrasi dan stabilitas daerah.Oleh karena itu diperlukan:
Peningkatan literasi digital masyarakat; pembentukan tim edukasi informasi publik; kerja sama dengan media massa dan komunitas digital; peningkatan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi yang benar. Pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan media sosial dan platform digital sebagai sarana edukasi demokrasi.
Keenam, Peningkatan Kolaborasi dan Sinergi Stakeholder, Peningkatan nilai IDI tidak dapat dilakukan hanya oleh satu instansi, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Kolaborasi yang perlu diperkuat meliputi: Pemerintah Daerah; Forkopimda; KPU dan Bawaslu;
Partai Politik; Perguruan Tinggi; Organisasi Kemasyarakatan; Media Massa; Tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sinergi tersebut penting untuk menjaga stabilitas politik dan meningkatkan kualitas demokrasi secara menyeluruh.
Ketujuh, Penyusunan Roadmap dan Tim Peningkatan IDI, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu membentuk Tim Peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia Daerah yang melibatkan seluruh stakeholder terkait. Tim tersebut bertugas: melakukan pemetaan indikator IDI yang masih rendah;
Menyusun roadmap peningkatan IDI;
melakukan monitoring dan evaluasi berkala; menyusun program prioritas berbasis indikator IDI; melakukan koordinasi lintas OPD dan lembaga terkait. Dengan adanya roadmap yang jelas dan terukur, peningkatan IDI dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Kedelapan, Optimalisasi Program Kesbangpol dan Pembinaan Demokrasi, Program pembinaan ideologi, wawasan kebangsaan, ketahanan politik, dan pendidikan demokrasi yang dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait perlu lebih dioptimalkan.
Fokus program diarahkan pada:
peningkatan indeks partisipasi politik;
penguatan demokrasi berbasis masyarakat; pembinaan organisasi kemasyarakatan dan partai politik;
peningkatan kualitas kehidupan demokrasi daerah.
Kesembilan, Penguatan Stabilitas Politik dan Pencegahan Konflik Sosial
Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi faktor penting dalam penilaian demokrasi.
Langkah strategis yang dapat dilakukan: deteksi dini potensi konflik sosial dan politik; penguatan forum kewaspadaan dini masyarakat; peningkatan komunikasi lintas kelompok masyarakat; penguatan moderasi sosial dan toleransi.
Keamanan daerah yang stabil akan menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan produktif.
Diakhir paparannya Hendrija menyampaikan kesimpulan bahw untuk mencapai target masuk 5 besar nasional Indeks Demokrasi Indonesia, Provinsi Kepulauan Riau perlu melakukan penguatan secara menyeluruh terhadap aspek kebebasan sipil, hak-hak politik, serta kelembagaan demokrasi melalui pendekatan kolaboratif, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Apabila langkah-langkah strategis tersebut dilaksanakan secara konsisten dan terukur, maka Provinsi Kepulauan Riau memiliki peluang besar untuk meningkatkan kualitas demokrasi daerah sekaligus menjadi salah satu provinsi dengan capaian demokrasi terbaik di Indonesia,” ungkap Hendrija.