Tanjungpinang, 23 September 2026 — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Muhamad Iksan, M.Si., menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) Tingkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk memperkuat sinergi dalam penanganan deteni dan pengungsi luar negeri di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam kegiatan tersebut, Drs. Muhamad Iksan, M.Si. menyampaikan materi bertema “Peran Kesbangpol dalam Peningkatan Kewaspadaan Daerah terhadap Pengungsi Luar Negeri yang Berada di Provinsi Kepri.”
Dalam paparannya, Iksan menjelaskan bahwa Kesbangpol memiliki peran dalam membantu pemerintah daerah memperkuat kewaspadaan daerah, ketahanan sosial, deteksi dini, serta koordinasi lintas sektor terhadap berbagai dinamika yang dapat muncul dari keberadaan pengungsi luar negeri.
Menurutnya, penanganan pengungsi membutuhkan pendekatan yang terkoordinasi dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan, keamanan, ketertiban umum, sosial kemasyarakatan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kesbangpol juga mendorong penguatan komunikasi dan pertukaran informasi antarinstansi agar setiap perkembangan di lapangan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat. Penyelarasan data dan koordinasi lintas sektor menjadi salah satu aspek penting untuk membangun persepsi yang sama dan mendukung pengambilan keputusan pemerintah daerah.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang PKPD Rudenim Pusat Tanjungpinang, I Wayan Putu Wiadnya, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri yang diwakili Kabid WASDAKIM Ditjen Imigrasi Kepri, Denni Tresno Sulistianto.
Sesi pemaparan dipandu oleh Kasi Penempatan, Nolly Rodus Voviroy Carnolo Telaumbanua, dengan narasumber lainnya Head of Field Office IOM Batam, Khairul Bahri, dan I Wayan Putu Wiadnya.
Diskusi berlangsung dinamis dengan masukan dari berbagai unsur, antara lain BINDA Kepri, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Koarmada I, Yakesma, dan Polresta Tanjungpinang. Berbagai isu yang dibahas mencakup penyelarasan data, pengawasan terhadap pengungsi mandiri, aspek keamanan dan ketertiban, serta penguatan kolaborasi lintas instansi.
Dari hasil rapat, salah satu rekomendasi strategis yang dirumuskan adalah penyusunan format integrasi data dan mekanisme komunikasi bersama antara Rudenim, IOM, BINDA, dan instansi terkait di wilayah Kepri guna meningkatkan efektivitas koordinasi dan menghindari tumpang tindih data.
Melalui FORKOPDENSI 2026, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat sinergi, pengawasan terpadu, pertukaran informasi, serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau, dengan tetap mengedepankan koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.