Tanjungpinang, 2 Oktober 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) dari Unsur ASN kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan berlangsung secara daring pada pukul 09.00–12.00 WIB dan diikuti sekitar 400 peserta, terdiri atas para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kepri serta ASN berusia 18 sampai dengan 35 tahun di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Pusat Komponen Cadangan (Kapus Komcad) Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Hengki Yuda S., S.I.P., sebagai narasumber. Sementara sesi diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kepri, A. Andi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Drs. Muhamad Iksan, M.Si.
Komcad sebagai Bagian dari Bela Negara
Dalam paparannya, Brigjen TNI Hengki Yuda menjelaskan mengenai pengertian, tujuan, dasar hukum, mekanisme pembentukan, persyaratan, tahapan seleksi hingga pelaksanaan latihan dasar kemiliteran bagi calon Komcad.
Secara umum, Komcad merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dapat dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama. Pembentukannya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, yang pelaksanaannya antara lain diatur dalam PP Nomor 3 Tahun 2021 dan Permenhan Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam konteks ASN, pembentukan Komcad menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam upaya bela negara dengan tetap memperhatikan ketentuan, status kedinasan, serta persyaratan yang ditetapkan.
Persyaratan Calon Komcad ASN
Dalam sosialisasi dijelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta, antara lain:
* ASN berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pembukaan pendidikan dasar militer;
* Sehat jasmani dan rohani;
* Memiliki surat izin dari Kepala Perangkat Daerah;
* Memiliki surat izin orang tua/suami/istri;
* Memiliki surat keterangan sehat dari klinik, puskesmas atau rumah sakit;
* Bagi perempuan tidak dalam kondisi hamil;
* Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga;
* Fotokopi ijazah pendidikan terakhir;
* Pasfoto ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah;
* Daftar riwayat hidup; serta
* Surat pernyataan kesanggupan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Tahapan Seleksi
Calon peserta akan melalui beberapa tahapan seleksi, meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi, tes kesehatan, tes mental ideologi, psikotes, tes kesamaptaan, dan tes wawancara.
Setiap tahapan seleksi dimaksudkan untuk memastikan calon peserta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan memiliki kesiapan untuk mengikuti proses pembentukan Komcad.
Rencana Jadwal Pembentukan Komcad ASN Kepri
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan rencana jadwal pembentukan Komcad ASN di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu:
* 7–12 Oktober 2026: Penyampaian nama-nama peserta seleksi;
* 12–14 Oktober 2026: Pendaftaran peserta secara online;
* 16 Oktober 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi;
* 21–26 Oktober 2026: Pelaksanaan seleksi/rekrutmen Rayon II di Satdik I Tanjunguban;
* 26 Oktober–9 Desember 2026: Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) selama 45 hari di Satdik I Tanjungan;
* 9 Desember 2026: Penetapan Komcad ASN di Satdik I Tanjuban.
Kepri Menyiapkan 193 Komcad ASN
Dalam sosialisasi juga disampaikan rencana Pembentukan Komcad ASN Tahap I Tahun 2026 di Provinsi Kepulauan Riau dengan target sebanyak 193 Komcad ASN.
Jumlah tersebut terdiri atas 43 ASN Pemprov Kepri, 28 ASN Kota Batam, 28 ASN Kabupaten Bintan, 25 ASN Kabupaten Karimun, 25 ASN Kabupaten Lingga, 22 ASN Kabupaten Natuna, dan 22 ASN Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sementara itu, total ASN yang akan mengikuti proses seleksi tercatat sebanyak 240 orang.
Data tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan seleksi dan pembentukan Komcad ASN di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kesbangpol Dorong Pemahaman dan Kesiapan ASN
Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Kepri Drs. Muhamad Iksan, M.Si. menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada ASN mengenai pembentukan Komcad, mulai dari tujuan, dasar hukum, persyaratan, mekanisme seleksi hingga tahapan latihan dasar kemiliteran.
Menurut Iksan, ASN memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, penguatan kesadaran bela negara, nasionalisme, integritas, disiplin dan kesiapsiagaan menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan nasional.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi bukan berarti seluruh ASN harus mengikuti program Komcad, tetapi memberikan informasi dan pemahaman kepada ASN yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk mengikuti proses secara sukarela.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh ASN mengenai Komcad, sehingga bagi ASN yang berminat dapat mempersiapkan diri dan mengikuti seluruh proses sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Iksan.
Iksan berharap proses pembentukan Komcad ASN di Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan tertib, transparan dan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi bagian dari penguatan kesadaran bela negara di lingkungan aparatur pemerintah daerah.
Diskusi Berlangsung Interaktif
Sesi tanya jawab yang dipandu Sekretaris Kesbangpol Kepri, A. Andi, berlangsung interaktif. Sebanyak tujuh peserta menyampaikan pertanyaan kepada narasumber terkait pembentukan Komcad ASN.
Pertanyaan yang disampaikan antara lain berkaitan dengan persyaratan, proses pendaftaran, tahapan seleksi, pelaksanaan Latsarmil, serta berbagai hal teknis yang perlu dipersiapkan calon peserta.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Kepri bersama Kementerian Pertahanan mendorong agar ASN memiliki pemahaman yang baik mengenai program Komcad serta dapat mengikuti seluruh proses secara tertib sesuai ketentuan.
Pembentukan Komcad ASN diharapkan turut memperkuat kesadaran bela negara, kedisiplinan, kesiapsiagaan dan semangat pengabdian kepada negara, sekaligus memperkokoh persatuan dan ketahanan nasional, tutup iksan.