Batam, 22 September 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau turut menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung selama dua hari, 21–22 September 2026, di Aston Batam Hotel & Residence, Batam.
Kegiatan mengusung tema “Pengawasan Orang Asing sebagai Upaya Menjaga Stabilitas Keamanan dan Mendukung Iklim Investasi di Provinsi Kepri.”
Dalam kegiatan tersebut, Kesbangpol Kepri diwakili oleh Ferdi Lianto, Analis Kebijakan Ahli Muda, mewakili Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat TIMPORA menjadi forum penting dalam memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kepulauan Riau.
Sebagai daerah perbatasan dan salah satu wilayah strategis dengan aktivitas ekonomi serta mobilitas internasional yang tinggi, Kepulauan Riau membutuhkan pengawasan orang asing yang dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Keikutsertaan Kesbangpol Kepri dalam forum TIMPORA merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pengawasan orang asing secara terpadu di tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi dalam mengantisipasi berbagai potensi yang dapat memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui sinergi yang kuat antarinstansi, pelaksanaan pengawasan diharapkan semakin efektif sekaligus mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan keamanan, ketertiban, dan dukungan terhadap iklim investasi di Kepulauan Riau.
Dengan koordinasi yang berkelanjutan, TIMPORA diharapkan dapat memperkuat pemantauan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing serta mendukung terciptanya Kepulauan Riau yang aman, kondusif, dan ramah investasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.