Tanjungpinang, 7 September 2026 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Bulanan Periode September 2026, Senin (7/9/2026).

Rapat yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB tersebut bertempat di Ruang Rapat Pancasila Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau dan dipimpin oleh Sekretaris Badan, A. Andi, yang mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Muhamad Iksan, M.Si.
Dalam arahannya, A. Andi menyampaikan apresiasi atas capaian realisasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan. Hingga periode evaluasi, realisasi keuangan telah mencapai 61 persen, sementara realisasi fisik mencapai 69 persen. Menurutnya, capaian tersebut telah sesuai dengan target yang ditetapkan dan menjadi indikator positif dalam pelaksanaan program kerja perangkat daerah.
“Capaian realisasi keuangan sebesar 61 persen dan realisasi fisik 69 persen merupakan hasil yang baik dan sudah sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Namun demikian, capaian ini harus terus kita tingkatkan dengan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai jadwal,” ujar A. Andi.
Ia menegaskan pentingnya melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan, khususnya terhadap program dan kegiatan yang masih memiliki target penyelesaian pada periode berikutnya. Selain itu, seluruh pelaksanaan kegiatan harus diikuti dengan tertib administrasi dan pertanggungjawaban, sehingga tidak hanya mengejar capaian realisasi, tetapi juga memastikan aspek akuntabilitas dan kepatuhan berjalan dengan baik.
Terkait pelaksanaan SAKIP, A. Andi berharap evaluasi bulanan dapat menjadi sarana untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, dan evaluasi kinerja berjalan secara konsisten. Dengan demikian, SAKIP tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memberikan hasil yang nyata bagi organisasi dan masyarakat.
“Harapan kita, melalui evaluasi SAKIP secara rutin, setiap program dan kegiatan dapat semakin terukur, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Setiap bidang harus memahami target kinerjanya serta memastikan setiap pelaksanaan kegiatan memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan organisasi,” tambahnya.

Selain membahas capaian SAKIP dan realisasi program serta kegiatan, rapat juga membahas evaluasi disiplin pegawai, termasuk kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedinasan. Pembahasan juga mencakup e-Kinerja, sebagai bagian dari penguatan pengelolaan dan pengukuran kinerja ASN agar pelaksanaan tugas dapat terdokumentasi dan terukur secara baik.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Pengendalian Risiko. Monev ini dilakukan untuk memastikan berbagai risiko yang telah diidentifikasi dapat ditindaklanjuti secara tepat, sekaligus memperkuat pengendalian internal dalam pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui kegiatan evaluasi dan monitoring secara berkala, Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja, disiplin ASN, kualitas pelaksanaan program, tertib administrasi, serta efektivitas pengendalian risiko.

Rapat tersebut dihadiri oleh para Kepala Bidang, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda, serta seluruh ASN di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau.
Evaluasi secara berkala diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh jajaran, sehingga target kinerja tahun 2026 dapat dicapai secara optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.