BAKESBANGPOL KEPRI – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepri, Aludin Andi, SE, MM memimpin Rapat Evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Bulan April di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Pancasila, Jumat, 8/5/2026.
Dalam pertemuan itu para Kepala Bidang memaparkan tentang pelaksanaan Program kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai target Perjanjian Kinerja dan juga menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi.

Sementara itu Sesban Andi dalam arahannya mengapresiasi atas Capaian Realisasi Fisik yang mencapai 35 % dan Realisasi keuangan mencapai 30 % hingga awal Triwulan 2 di awal Mei ini.
“Dari 6 Program Kerja, 12 Kegiatan dan 37 sub kegiatan, semua berjalan sesuai timeline yang sudah di tetapkan,” ungkapnya.



Selain itu rapat juga mengevaluasi tentang penerapan disiplin pegawai, Transformasi Budaya Kerja WFH ASN . Terkait Pembinaan Disiplin Pegawai, Andi menjelaskan bahwa Pegawai yang dinyatakan melanggar Ketentuan Disiplin yaitu: terlambat masuk kerja, tidak berada di tempat tugas pada saat jam kerja, pulang kerja sebelum waktunya.
Dilanjutkannya tidak masuk kerja, tidak mengikuti Apel Pagi, tidak melakukan presensi, melakukan presensi hanya 1 kali dan memanipulasi data kehadiran.
“Jika ketentuan di langgar maka ASN akan terkena sanksi dimulai sanksi ringan, sedang dan berat .
Hasil evaluasi menunjukan bahwa pelaksanaan Disiplin Pegawai dan WFH berjalan baik.*