TANJUNGPINANG, KESBANGPOL KEPRI — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti agenda Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2027, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (B.PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Ruang Rapat Pancasila Bakesbangpol Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Agenda pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis, menyelaraskan regulasi terbaru pengadaan, serta memastikan perencanaan kebutuhan barang dan jasa di lingkungan Bakesbangpol Kepri untuk tahun 2027 tersusun secara cermat, transparan, dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Administrator Bakesbangpol Kepri, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Administrator Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Bendahara Pengeluaran, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP).
Melalui pendampingan dari tim Biro PBJ, dibahas sejumlah langkah strategis mulai dari percepatan identifikasi kebutuhan belanja operasional dan program, mekanisme penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), hingga optimalisasi penginputan data pada aplikasi SiRUP guna menghindari kendala teknis dalam proses pengadaan mendatang.
Sinergi dan pendampingan berkala ini diharapkan dapat memantapkan tata kelola keuangan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bakesbangpol Kepri, sehingga seluruh proses belanja pemerintah daerah senantiasa berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.