
BAKESBANGPOL KEPRI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Dewan Pembina dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kepulauan Riau Periode 2025-2030.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bakesbangpol Kepri pada Kamis (17/04) Pagi ini dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri Dr. Darson, S.Pd,M.Si di dampingi Kepala Bidang Yunus Yanuard, S.SiT, M.A.P dan jajaran staf Idwasbang.

Sementara dari FPK Provinsi hadir langsung Dato’ wira Drs. Nazarudin, SH, M.H selaku Ketua didampingi Wakil Ketua Imam Syafi’i dan, Sekretaris dan Bendahara FPK Provinsi Kepri.
Kepala Badan Kesbangpol Kepri, Dr. Darson menyampaikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) berperan dalam memfasilitasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).
“FPK merupakan wadah untuk menumbuhkan dan mengembangkan pembauran kebangsaan di masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut Darson mengatakan, FPK dibentuk dengan tujuan mewujudkan masyarakat yang demokratis, partisipatif, harmonis, tangguh, berkeadilan, dan berwawasan nusantara.

Sementara itu Ketua FPK Provinsi Kepri Nazaruddin pihaknya setiap tahun melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun setiap tahun.
“Beberapa kegiatan yang kami lakukan mulai dari pembinaan organisasi ke daerah-daerah, melakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat serta kegiatan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.Kepengurusan FPK Provinsi Kepri yang diketuai oleh Drs. Nazaruddin, MH dikukuhkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada akhir 2022 lalu dengan struktur pengurus representasi dari etnis suku bangsa yang ada di Indonesia.*

