
BAKESBANGPOL KEPRI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau Sosialisasikan Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan Tema: “Peran Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba”.
Sosialisasi digelar melalui Program Podcast “SARAPAN BUBUR PEDAS” (Saran dan Pandangan, Bual Bual Urusan Politik, Edukasi Kesadaran Sosial) Bakesbangpol Episode 3 yang dilaksanakan pada Selasa (06/05) Pukul 09.00 WIB di Studio Tribun Batam, Komplek MCP Industrial Park, Jalan Kerapu, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam.
Sekretaris Bakesbangpol Aludin Andi, SE, MM menyampaikan bahwa Pada Podcast SARAPAN BUBUR PEDAS episode 3 ini menghadirkan Narasumber yaitu Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Riau, Dra. Hj.Dewi Kumalasari, M.Pd dan Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Ibu Apt. Lisa Mardianti, S.Farm., M.M. selaku Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan podcas dengan Presenter Bung Tomi dari Redaksi Tribun Batam. Sosialisasi ini merupakan amanat dari Perda No.3 Tahun 2024 tentang Fasilitasu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
Dalam penjelasannya selaku Ketua TP PKK Dewi Kumalasari menjelaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan Keluarga merupakan lingkungan pertama dalam membentuk karakter anak.
Dewi menjabarkan bahwa peran aktif keluarga sangat penting dalam pencegahan narkoba antara lain:
– Mengawasi aktivitas dan pergaulan anak
– Membangun komunikasi yang terbuka dan mendukung.
– Memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba sejak dini.
– Orang Tua Menjadi Teladan yang Baik dimana Anak meniru perilaku orang tua, Tunjukkan gaya hidup sehat dan bebas dari zat adiktif serta Berikan contoh perilaku positif sehari-hari
– Membangun Komunikasi Positif: Dengarkan dan ajak anak berdiskusi, Ciptakan suasana harmonis di rumah, Hindari komunikasi yang menghakimi atau menyudutkan.
– Pentingnya Menanamkan Nilai Agama dan Etika
– Deteksi Dini dan Tindakan Cepat.
“Waspadai perubahan perilaku anak dan segera konsultasikan jika dicurigai penyalahgunaan narkoba,” himbau Dewi Kumalasari.

Sementara itu Lisa Mardianti selaku Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Kepri menyampaikan bahwa Perkembangan kejahatan narkoba saat ini sdh sangat mengkhawatirkan karena kondisinya sudah darurat narkoba dan eskalasinya setiap tahun meningkat serta adanya jenis narkoba baru ( NPS ) yg beredar pun jumlahnya semakin banyak.
“Dibutukan keseriusan dalam penanganan masalah narkoba,” tegasnya.
Bahkan, lanjutnya sebagai salah satu keseriusan dari Presiden RI, yang memasukan ke dalam Asta Cita-nya (nomor 7 yaitu Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan korupsi dan Narkoba ).
Saat ini berdasarkan data hasil survei BNN dn BRIN thn 2023 angka prevalensi penyalahgunaan narkoba berada di 1,73% atau setara dgn 3,3 juta jiwa pecandu narkoba ( usia 15 s.d 64 th ) yang ada diindonesia.
“Setiap 2 tahun sekali BNN dn BRIN melakukan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba di indonesia. Adapun jenis narkoba saat ini yang banyak beredar dan disalahgunakan berdasarkan hasil survei adalah Ganja, Sabu dn Ekstasi,” jelasnya.

Sementara itu dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba sangat komplek sehingga daya rusaknya sangat luar biasa. Terutama berdampak pada kesehatan, perubahan mental sampai pada gangguan jiwa, perubahan perilaku (adiktif/ kecanduan), gangguan lingkungan sosial, berdampak pada finansial, meningkatnya kejahatan, dan lainnya.
Dijelaskan Lisa, Faktor-faktor yang bisa menyebabkan seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba antara lain bisa berasal dr individu itu sendiri ( spt : keinginan coba2, rasa ingin tahu atau penasaran yang besar, ikut tren teman dan lainnya).
Kemudian faktor ketersedian dari zat narkoba tersebut (hal kemudahan utk memperoleh narkoba), faktor lingkungan (contoh: tinggal di lingkungan yang rawan narkoba, keluarga yang tidak harmonis, dll).
Selanjutnya Pemerintah perlu melakukan upaya langkah langkah dalam Penanganan masalah narkoba antara lain :
– Pencegahan yaitu melakukan Informasi dan edukasi bahaya narkoba ke masyarakat melalui media elektronik dan non elektronik, kampanye anti narkoba, program Remaja teman sebaya, program desa dan kelurahan Bersinar, Program ketahanan Keluarga, program Soft skill ( ketahanan diri anak dn remaja ) terhadap narkoba.
Pemberdayaan Peran serta Masyarakat dan Pemberdayaan Alternatif utk kawasan rawan narkoba.
-Rehabilitasi yaitu Layanan Rehab Rawat Jalam dn Rawat Inap, melakukan Intervensi Berbasis Masyarakat ( Pembemtukan Agen Pemulihan ) di desa dn kelurahan Bersinar.
-Pemberantasan yaitu Memutus mata rantai jaringan sindikat narkoba, melakukan TPPU, melaksanakan Tim Asesment Terpadu ( TAT ).
Untuk P4GN ini dibutuhkan sinergi dn Kolaborasi dgn seluruh stakeholder baik Pemerintah daerah, instansi vertikal, TNI, Polri, Ormas , institusi Swasta , lingkungan Pendidikan, lingkungan Masyarakat dlm Upaya penanganan masalah narkoba. Krn penanganan narkoba membutuhkan kepedulian dn keterlibatan dr seluruh stakeholder dn masyarakat.
Menutup Kegiatan Podcast Ketua TP PKK menghimbau kepada seluruh
Masyarakat untuk sayangi diri, keluarga dan lingkungan kita.
“Hindari penyalahgunaan narkoba, Wujudkan Generasi Sehat adalah Generasi yg bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hidup Sehat Tanpa Narkoba,” tandasnya.*
