Home » Berita Terkini » Berita Terkini » Badan Kesbangpol Kepri Hadiri Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Kepri

Badan Kesbangpol Kepri Hadiri Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Kepri

BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Dr.Darson, S.Pd, M.Si  yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Ferdilianto menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2025. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Ditjen Imigrasi Kanwil Kepulauan Riau pada […]

Rakor Tim Pora Tingkat Provinsi Kepri

BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Dr.Darson, S.Pd, M.Si  yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Ferdilianto menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2025.

Pertemuan ini diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Ditjen Imigrasi Kanwil Kepulauan Riau pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 bertempat di Aston Hotel Tanjungpinang.

Pertemuan rakor digelar pada Selasa pagi di Hotel Aston Tanjungpinang

Rapat koordinasi tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau,Bapak Ujo Sujoto, serta dihadiri oleh jajaran anggota Timpora dari berbagai instansi terkait di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

Mengangkat tema “Peranan Pengawasan Orang Asing dalam Peningkatan Investasi”.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengawasan orang asing. Ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing sangat erat kaitannya dengan upaya menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.

“Rencana kebijakan seperti Golden Visa dan Second Home akan memberikan kemudahan bagi para investor dalam hal penyimpanan dan pengelolaan keuangan di Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan secara komprehensif oleh seluruh unsur bangsa, bukan hanya oleh Imigrasi semata,” tegasnya.

Peserta Rakor diikuti instansi vertikal dan OPD terkait salah satunya Badan Kesabangpol

Ujo juga menekankan bahwa seluruh warga negara memiliki peran dalam pengawasan orang asing, sesuai dengan fungsi Timpora. 

“Jika terdapat indikasi pelanggaran oleh orang asing, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkannya agar segera dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pengawasan orang asing secara terpadu di wilayah Kepulauan Riau. 

Harapannya, pengawasan yang baik akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan dan minat investor untuk menanamkan modal di Kepri.*

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top