
BAKESBANGPOL KEPRI – Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau memaparkan hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK RI, di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024, pada rapat pembahasan upaya tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 16 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Lantai III Inspektorat Daerah, Provinsi Kepulauan Riau.

Adapun 5 Perangkat Daerah Yang mendapatakan Nilai SPI Terbaik yaitu:
1. Dinas Kelautan dan Perikanan : 72,6
2. Satpol PP: 71,7
3. Dinas Penanaman Modal & PTSP: 71,6
4. Dinas Kesehatan: 71,3
5. Badan Kesbangpol : 70,5
Dijelaskan oleh Tim bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap Tahun untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah.

SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi, dan memberikan rekomendasi perbaikan dan kemudian memberikan rekomendasi perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan.

Pelaksanaan SPI dilakukan oleh KPK dengan melibatkan pihak ketiga seperti Frontier dengan Metod dilakukan secara elektronik (e-SPI) dengan responden melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah.

Manfaat SPI membantu instansi pemerintah untuk meningkatkan integritas, mencegah korupsi, dan meningkatkan pelayanan publik dan hasilnya digunakan sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan.*

