Home » Berita Terkini » Berita Terkini » Gubernur Kepulauan Riau Keluarkan Surat Edaran Penerapan Salam Pancasila pada Setiap Kegiatan Seremonial Pemerintah

Gubernur Kepulauan Riau Keluarkan Surat Edaran Penerapan Salam Pancasila pada Setiap Kegiatan Seremonial Pemerintah

BAKESBANGPOL KEPRI –   Dalam rangka menghormati semua warga Republik Indonesia dari berbagai latar belakang agama dan budaya, sesuai dengan semangat Bhineka Tunggal Ika. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau telah mengeluarkan Surat Edaran terkait penerapan “Salam Pancasila”.  Surat Edaran ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan membiasakan penggunaan Salam Pancasila sebagai simbol persatuan dan pembumian nilai-nilai Pancasila. Dalam Surat […]

Surat Edaran (SE) Penerapan Salam Pancasila

BAKESBANGPOL KEPRI –   Dalam rangka menghormati semua warga Republik Indonesia dari berbagai latar belakang agama dan budaya, sesuai dengan semangat Bhineka Tunggal Ika. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau telah mengeluarkan Surat Edaran terkait penerapan “Salam Pancasila”. 

Surat Edaran ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan membiasakan penggunaan Salam Pancasila sebagai simbol persatuan dan pembumian nilai-nilai Pancasila.

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut merujuk pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang mampu mempersatukan berbagai keberagaman yang ada di Indonesia.

Maka dalam rangka memperkokoh Pancasila, perlu menerapkan Salam Pancasila pada setiap kegiatan seremonial di Lingkungan Pemprov Kepri.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, SE, MM mengawali sambutan dengan Salam Pancasila

Dalam SE itu Gubernur Kepulauan Riau melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kepri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepri untuk dapat menerapkan salam Pancasila.

Kepala Badan Kesbangpol Kepri Muhamad Ikhsan menjelaskan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan antara lain:

– Acara-acara Kebangsaan seperti : Upacara Bendera, Peringatan Hari-hari besar nasional dan kegiatan kebangsaan lainnya;

– Acara Formal seperti : Pertemuan rapat, seminar dan kegiatan-kegiatan resmi 

– Salam Pancasila dapat disampaikan pada saat penyampaian pembukaan kegiatan yang dapat diikuti peserta sesuai poin diatas.

Adapun tata cara salam Pancasila adalah dengan mengangkat tangan kanan diatas pundak dan berjarak sejengkal dari dahi kanan dengan jari-jari rapat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepri Drs. Muhamad Ikhsan

“Gerakan harus sedikit menghentak lalu menyeru dengan lantang “Salam Pancasila,” jelas Ikhsan.

Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan sebelumnya pada sejak 19 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, SE, MM.*

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top