
BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau, Drs.Muhamad Ikhsan, M.Si mendampingi Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Iman Sutiawan, SE dan jajaran Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau menerima penyampaian aspirasi dalam Aksi Unjuk Rasa Senin (01/09) Pagi di Halaman Kantor DPRD Kepri.
Unjuk rasa atau aksi damai tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional bertajuk ‘Seruan Aksi Kepri Menggugat Selamatkan Indonesia, aksi sendiri dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kepri & BEM Se-Kepri yaitu GMNI, KAMMI, HMI, GMKI dan HIMA PERSIS serta kelompok Cipayung Plus.
Peserta aksi menyampaikan aspirasi mereka secara damai dengan membawa pengeras suara, spanduk, bendera organisasi, dan mengenakan almamater berbagai perguruan tinggi. Yel-yel dan orasi silih berganti disampaikan sebagai bentuk ekspresi tuntutan yang mereka bawa.

Mereka menyampaikan empat tuntutan utama kepada DPRD untuk pemerintah pusat. Empat tuntutan tersebut yakni menolak realisasi tunjangan tambahan bagi anggota DPR, mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, menuntut revisi Undang-Undang Pemilu dan Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPR.
Aksi mahasiswa yang semula dijadwalkan pada 29 Agustus 2025 ini, dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. Para peserta aksi pun turut menyuarakan pendapat mereka, menunjukkan semangat inklusif dan representatif dari gerakan tersebut.

Kegiatan ini mendapat pengawalan dan pengamanan ketat dari aparat gabungan yang terdiri dari personel Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Petugas dilengkapi perlengkapan pengamanan sesuai standar prosedur untuk menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
Selain Ketua, hadir juga sejumlah anggota DPRD antara lain Wakil Ketua II dr. T. Afrizal Dachlan, MM, Wakil Ketua III H. Bakhtiar, MA, Ketua Komisi III H. Teddy Jun Askara, SE., MM, Ketua Komisi IV Capt. Luther Jansen, M.Mar., MM, dan beberapa anggota komisi lainnya.*

