
BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau dalam rangka pembahasan Rencana Aksi Daerah
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika(P4GN) pada Rabu (08/10) Pagi.
Rakor sekaligus menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor: 900.1.1/5282/SJ tanggal 26 September 2025 perihal Dukungan Pemerintah Daerah dalam hal Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Serta Surat dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor: B/3544/IX/KA/PR.00.00/2025/BNN tanggal 2 Oktober 2025 perihal dukungan Pemerintah Daerah dalam Penguatan P4GN dan PN.
Hadir dari BNNP Ibu Apt. Lisa Mardianti, S.Farm., M.M (Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Ibu Desi Febrina, SKM. Pertemuan dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau.
Turut hadir Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Ludi Harman, Perencana Ahli Muda Purwanto dan Analis Kebijakan Ahli Muda Butet Virgo Siregar.*





