Home » Berita Terkini » Berita Terkini » Kepala Badan Kesbangpol Kepri Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Pegawai Terdisiplin Bakesbangpol Kepri

Kepala Badan Kesbangpol Kepri Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Pegawai Terdisiplin Bakesbangpol Kepri

BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Muhamad Iksan menyerahkan Piagam Penghargaan “PEGAWAI TERDISIPLIN” Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau Periode Bulan Juli s/d November2025. Acara Penyerahan dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Badan pada Hari Kamis 4/12/2025.  Dalam arahannya, Iksan menyampaikan bahwa Pemberian penghargaan kepada pegawai terdisiplin merupakan […]

BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Muhamad Iksan menyerahkan Piagam Penghargaan “PEGAWAI TERDISIPLIN” Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau Periode Bulan Juli s/d November2025. Acara Penyerahan dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Badan pada Hari Kamis 4/12/2025. 

Dalam arahannya, Iksan menyampaikan bahwa Pemberian penghargaan kepada pegawai terdisiplin merupakan salah satu bentuk reward yang strategis dalam meningkatkan kinerja, motivasi, dan budaya kerja aparatur sipil negara.

“Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan bahwa pengelolaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip sistem merit, profesionalitas, kinerja, dan integritas,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Iksan, bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas. Melalui pemberian penghargaan kepada pegawai yang memiliki tingkat kedisiplinan tinggi—baik dari aspek kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, penyelesaian tugas tepat waktu, maupun etika kerja yang menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya kerja positif dan berorientasi kinerja.

Kebijakan ini juga selaras dengan penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, khususnya: 

– Berorientasi Pelayanan, melalui kehadiran dan kinerja yang konsisten

– Akuntabel, dalam menjalankan tugas sesuai aturan

– Kompeten, melalui kinerja yang stabil dan bertanggung jawab

– Harmonis, dalam menjaga etika dan hubungan kerja

– Loyal, terhadap negara, pemerintah, dan atasan

– Adaptif, dalam menyesuaikan diri dengan sistem kerja

– Kolaboratif, dalam mendukung kerja tim

Penghargaan kepada pegawai terdisiplin tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga menjadi instrumen manajemen kinerja untuk mendorong pegawai lain agar meningkatkan disiplin dan produktivitas. Dengan demikian, reward ini diharapkan mampu menciptakan efek domino positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Turut mendampingi penyerahan Sekretaris Badan Aludin Andi dan Kasubbag Umpeg Ibu Fitria Ramadhani.*

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top