Home » Berita Terkini » Berita Terkini » Badan Kesbangpol Kepri Raih Peringkat Ke-1 OPD Ter-Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025

Badan Kesbangpol Kepri Raih Peringkat Ke-1 OPD Ter-Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Potok Provinsi Kepulauan Riau, Drs.Muhamad Iksan, M.Si menerima secara langsung Piagam Penghargaan Gubernur Kepulauan Riau sebagai Peringkat Ke-1 OPD Ter-Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 dengan nilai 89,83, yang diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dr.Kamis (11/12/2025), di Aula Wan […]

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kepri didampingi Ketua Komisi Informasi menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Badan Kesbangpol Kepri

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Potok Provinsi Kepulauan Riau, Drs.Muhamad Iksan, M.Si menerima secara langsung Piagam Penghargaan Gubernur Kepulauan Riau sebagai Peringkat Ke-1 OPD Ter-Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 dengan nilai 89,83, yang diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dr.Kamis (11/12/2025), di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Kegiatan Anugerah ini di selenggarakan oleh Komisi Informasi dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini menjadi puncak rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan badan publik se-Provinsi Kepulauan Riau. Dari 151 badan publik yang diundang mengikuti Monev, sebanyak 42 badan publik berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 21 badan publik dengan status Informatif.

Ketua Komisi Informasi Kepri Arison menyampaikan pidato laporan kegiatan

Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison, dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan ini merupakan hasil kerja keras badan publik dalam memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dari rangkaian Monev tahun ini, kami memperoleh nilai akhir dari 42 badan publik kategori Informatif. Tahun lalu hanya 29, dan sekarang naik signifikan. Ini perkembangan yang menggembirakan,” ujarnya.
Arison juga mengungkapkan bahwa meski capaian meningkat, masih terdapat sekitar 100 lebih badan publik yang berada pada kategori menuju Informatif, cukup informatif, kurang informatif, hingga kategori tidak informatif. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas PPID dan PPID Pelaksana agar dapat menjadi garda terdepan pelayanan informasi.

Sementara itu melalui sambutan yang dibacakan T.S. Arif Fadillah, Gubernur Kepulauan Riau menegaskan bahwa komitmen keterbukaan informasi menjadi fondasi pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan demokratis.
“Keterbukaan informasi adalah janji kita kepada rakyat. Ini jantung dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Jajaran Komisioner KI Provinsi Kepri

Gubernur mengapresiasi Komisi Informasi Kepri dan seluruh badan publik yang telah berupaya meningkatkan kualitas transparansi. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tugas PPID, melainkan harus menjadi komitmen pimpinan badan publik.

Diakhir acara, Kaban Kesbangpol Kepri, Muhamad Iksan mengucapkan Syukur atas Penghargaan ini dan menyampaikan Terima Kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau atas Penghargaan ini. Ini adalah kolaborasi semua unsur di Badan Kesbangpol dan kami senantiasa berkomitmen menyediakan informasi secara terbuka, akurat, efektif, efisen dan mudah diakses.

Iksan juga menjelaskan kategori hasil penilaian yaitu: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif
Adapun tahapan penilaian yaitu Pengisian Formulir SAQ (Self Assessment Questionnaire), Penilaian atas Pengisian SAQ disertai Data Dukung oleh Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi kepri, Penentuan Badan Publik Yang Masuk Nominasi, Visitasi dan Monev oleh Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Kepri (termasuk Cek Sarana dan Prasarana serta Petugas), Penilaian Hasil Visitasi dibandingkan dengan Data yang disampaikan pada Formulir SAQ dan Pengumuman Hasil Penilaian.

Kepala Badan Kesbangpol Kepri bersama Sekretaris Dinas Kominfo Kepri

Lanjut iksan, Badan Kesbangpol telah mengisi dan melampirkan bukti dukung atas 7 Indikator dinilai, yang Harus diisi pada Formulir SAQ, Yaitu:
1.Kualitas Informasi
Menilai substansi dan kelengkapan informasi yang disediakan badan publik di Website Portal PPID, Indikator: Profil badan publik, Program dan kegiatan, Laporan kinerja dan keuangan dan Regulasi dan kebijakan daerah.

Kaban Kesbangpol Kepri foto bersama Sekretaris Bakesbangpol, dan Ketua serta Komisioner KI Provinsi Kepri

2.Jenis Informasi
Menilai kepatuhan badan publik dalam menyediakan kategori informasi wajib diumumkan pada Website Portal PPID, Indikator:
a.Informasi Berkala:

  • Profil OPD
  • Renstra, Renja
  • Laporan keuangan dan kinerja
    b.Informasi Serta-Merta:
  • Informasi keadaan darurat
  • Informasi yang mengancam hajat hidup orang banyak
    C. Informasi Tersedia Setiap Saat:
  • SOP layanan
  • Daftar informasi publik
  • Dokumen kebijakan
  • Informasi yang Dikecualikan
  • Penetapan dan uji konsekuensi
  • Daftar informasi dikecualikan
  1. Pelayanan Informasi Publik
    Menilai kemudahan dan kualitas layanan permohonan informasi pada Website Portal PPID, Indikator:
  • Ketersediaan PPID utama dan PPID pembantu
  • SOP pelayanan informasi
  • Mekanisme permohonan informasi jelas
  • Kepatuhan terhadap batas waktu layanan
  • Biaya layanan sesuai ketentuan (gratis)
  1. Digitalisasi dan Akses Informasi
    Menilai pemanfaatan teknologi informasi dalam keterbukaan, pada Website Portal PPID, Indikator:
  • Website resmi aktif dan terkelola
  • Portal PPID terpisah atau terintegrasi
  • Informasi mudah diakses dan diunduh
  • Update konten secara rutin
  • Aksesibilitas bagi masyarakat luas (termasuk Sarana Prasarana untuk Disabilitas)
  1. Komitmen dan Kelembagaan
    Menilai dukungan pimpinan dan kelembagaan PPID, Indikator:
  • SK penetapan PPID
  • Dukungan pimpinan terhadap keterbukaan informasi
  • Ketersediaan anggaran pengelolaan PPID (Honor PPID Pembantu, Pelatihan dan Rapat)
  • Struktur organisasi dan SDM PPID
  • Koordinasi PPID utama dan pembantu
  1. Inovasi dan Praktik Baik
    Menilai upaya badan publik dalam melampaui kewajiban minimumn pada portal PPID, Indikator:
  • Inovasi layanan informasi publik (Permintaan Informasi secara anline)
  • Pemanfaatan media sosial secara informatif
  • Penyajian data dalam bentuk infografis/dashboard
  • Partisipasi publik melalui kanal digital
  • Respons cepat terhadap isu publik
  1. Penyelesaian Sengketa Informasi
    Menilai kepatuhan badan publik terhadap mekanisme penyelesaian sengketa, Indikator:
  • Ketersediaan mekanisme keberatan
  • Respons terhadap keberatan pemohon
  • Kepatuhan terhadap putusan Komisi Informasi
  • Dokumentasi sengketa informasi
Asisten I Pemprov Kepri bersama seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri berfoto bersama

Turut hadir pada acara ini Komisioner Komisi Informasi Kepri: Mohammad Djohari, Encek Aprizal, Alfian Zainal, dan Saud Maruli Samosir. Hadir pula perwakilan Forkopimda Kepri, Bupati/walikota atau yang mewakili, pimpinan OPD Provinsi Kepri, instansi vertikal provinsi dan kabupaten/kota, serta perwakilan pemerintah daerah se-Kepulauan Riau.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top