
BAKESBANGPOL KEPRI – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau Dr. Darson, S.Pd, M.Si Pimpin Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025. Rapat dilaksanakan pada hari Jumat Tanggal 31 Januari 2025 bertempat di Ruang Rapat Bakesbangpol Kepri.
Kegiatan ini wujud Implementasi Permendagri nomor 42 tahun 2015 tentang Koordinasi Penanganan Konflik Sosial. Kaban Kesbangpol Dr. Darson menyampaikan bahwa Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) sebagai upaya pemetaan terhadap Penanganan, Pencegahan dan Penghentian Konflik dan sebagai upaya sistem peringatan dini yang terjadi di daerah.
“Konflik sebagai salah satu peristiwa yang memiliki dampak terhadap situasi kamtibmas yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan kehidupan di Masyarakat” ungkap Dr. Darson.

Lebih lanjut Darson menambahkan, untuk mencegah terjadinya konflik maka pemerintah, aparat keamanan dan bersama sama masyarakat wajib menjaga toleransi dalam kehidupan, menjaga keharmonisan, kedamaian dan keadilan dalam kehidupan sosial masyarakat melalui keterpaduan langkah dan menjalin Sinergitas.
“Diharapkan melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Ini adanya Peningkatan Efektifitas, Keterpaduan dan Sinergitas Dalam Pencegahan Konflik, Penghentian Konflik dan Pemulihan Pasca Konflik melalui Sistem Koordinasi yang terpadu,” ujarnya.

Dalam pertemuan juga membahas sejumlah hal antara lain; Pertama, Pembahasan Pembentukan Kepanitiaan Tim Terpadu PKS. Kedua, Kewajiban instansi vertikal sesuai tugas dan fungsinya terkait data yg di perlukan untuk pemenuhan RAD Timdu PKS di provinsi kepri tahun 2025. Ketiga, Pembahasan Rencana Aksi Daerah diantaranya:
– Renaksi bidang Pencegahan Konflik melalui kampanye damai Gerakan Nasional Kita Bersaudara
– Renaksi Bidan Penghentian Konflik terkait dengan Program Aman Nusa 1 berkolaborasi dengan Polda/Polres Setempat
– Renaksi Bidang Pemulihan Pasca Konflik terkait dengan program strategis lumbung sosial dan/atau pemberdayaan pelopor perdamaian dalam penanganan konflik sosial
– Renaksi lainnya
Turut hadir pada rapat tersebut Perwakilan dari Polda Kepulauan Riau, Korem 033/Wira Pratama, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Badan Intelijen Negara Daerah Kepulauan Riau, Pangkalan Angkatan Laut IV, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau.*

