Home » Berita Terkini » Arsip » Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membentuk Tim Pemantauan Pemilu Serentak Tahun 2024

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membentuk Tim Pemantauan Pemilu Serentak Tahun 2024

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membentuk Tim Pemantauan Pemilu Serentak Tahun 2024

Rapat Tim Pemantauan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau pada hari Senin, 12 Februari 2024 di Aula Asrama Haji Tanjungpinang. (Foto:Baksbangpol Kepri)

BAKESBANGPOL KEPRI Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membentuk Tim Pemantauan Pemilu Serentak Tahun 2024. Tim ini dibentuk Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 181 Tahun 2024 tentang Tim Pemantauan Pemilu dan Pengendalian Pilkada Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 sebagai Implementasi Undang Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Permendagri No.61 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik Daerah.

Tim ini di Ketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepri dan Beranggotakan Unsur TNI/Polri, Binda, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM dan OPD Terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk Pertama Kalinya melakukan Rapat Tim Pemantauan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau pada hari Senin, 12 Februari 2024 di Aula Asrama Haji Tanjungpinang. Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Provinsi Kepulauan Riau mewakili Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim. Rapat ini dilakukan dalam upaya mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 agar berjalan lancar, tertib dan aman serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Rapat difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau dihadiri oleh pejabat dari TNI, Polda, BIN, KPU dan Bawaslu serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Rapat Tim Pemantauan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau pada hari Senin, 12 Februari 2024 di Aula Asrama Haji Tanjungpinang. (Foto:Baksbangpol Kepri)

Beberapa hal yang menjadi point penting pada rapat tersebut antara lain:

  1. Suksesnya penyelenggaraan pemilu memerlukan kerjasama dan sinergitas antar instansi dan stakeholder terkait.
  2. Pemantauan di lapangan diperlukan untuk memperoleh informasi penting terkait situasi/kondisi di lapangan yang mencakup persiapan pemilu (TPS, Logistik dan petugas pemilihan), proses pelaksanaan sampai kepada proses penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilu. Hasil pemantauan menjadi informasi penting, apalagi jika terjadi potensi permasalahan untuk segera dicarikan solusi penyelesaian.
  3. KPU menginformasikan bahwa proses distribusi logistik sedang berjalan dari Kabupaten ke Kecamatan dan dari kecamatan ke kelurahan. Sehingga besok pada H-1 logistik sudah dapat sampai ke TPS. Beberapa wilayah terjauh sudah dilakukan pendistribusian lebih awal dengan menggunakan transportasi umum bahkan menggunakan alususta TNI berupa Kapal Bakamla dari Pelabuhan Jago ke Pekajang pada hari ini jam 7.30 WIB. (Penggunaan Alusista ini merupakan tindaklanjut Rapat Forkopimda minggu lalu dan surat Gubernur kepada Panglima TNI). Sampai saat ini semua proses distribusi logistik berjalan dengan lancar.
  4. Bawaslu sedang melakukan pengawasan paska masa kampanye, berupa penertipan APK di semua wilayah bekerjasama dengan Satpol PP.
  5. Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Kominfo bersama KPU telah mengambil langka preventif pada TPS yang selama ini diindikasi rawan karena kurangnya sinyal, sehingga diharapkan pada hari H dalam proses rekapitulasi tidak menjadi kendala.
  6. Semua stakeholder berupaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan menghindari adanya Golput dari pihak-pihak tertentu.
  7. Semua tim diharapkan untuk menyampaikan informasi atau laporan sedini mungkin dan tetap menjaga netralitas dan kondusifitas agar Pemilu di Kepri berjalan aman, tertib dan lancar./bakesbangpolkepri

Penulis :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top